KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 5 pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advocat Indonesia DPC Peradi Surakarta menyatakan siap mendampingi Anisa (30) pemilik kucing yang ditembak oleh tetangganya.
Kasus ini terjadi di Desa Malangjiwan RT 03/07Colomadu, Karanganyar, Jateng Minggu (12/09/2020).
Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , kasus dugaan penganiayaan kucing itu terjadi dalam konteks bertetangga. Kebetulan si pelapor memang penggemar kucing.
Pada suatu ketika kucing milik pelapor bermain ke halaman rumah Terlapor inisial M (45). Entah mengapa sebabnya yang jelas terlapor tidak suka dengan kucing dan kucing itu langsung ditembak dan mati.
Usai menembak si terlapor mengingatkan pada pemilik agar kucingnya jangan sampai lagi datang ke rumahnya.
Tapi apes selang berapa hari dua kucing kembali bermain di halaman rumah terlapor dan ditembak lagi, namun untung saja selamat hanya luka ringan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]