JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Penyanyi Reza Artamevia Dikabarkan Diciduk Polisi karena Kasus Kepemilikan Narkoba, Polisi Baru Rilis Kasus Besok

Penyanyi Reza Artamevia. Foto: Instagram/@rezaartameviaofficial

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kabar tak menyenangkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi senior Indonesia, Reza Artamevia dikabarkan kembali ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, polisi telah mengamankan seorang wanita berinisial RA pada Jumat (4/9/2020) sore.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu dari tangan wanita yang ditahan. Namun besaran berat barang haram tersebut belum diungkap.

“Telah diamankan seorang wanita, inisialnya RA kemarin sore yang diduga kepemilikan narkotika jenis sabu,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

Polisi masih enggan memberikan detail kasus. Juga belum memberikan konfirmasi bahwa yang ditahan adalah artis Reza Artamevia.

Kombes Yusri Yunus menyebutkan, pihak kepolisian akan memberikan informasi detail kasus ini pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) besok, pukul 10.00 WIB.

Jika benar bahwa wanita berinisial RA itu adalah penyanyi Reza Artamevia, maka ini menjadi kali kedua artis itu berurusan dengan hukum akibat kasus yang serupa. Sebelumnya, pelantun lagu “Pertama” itu juga sempat ditahan karena kepemilikan sabu pada 2016.

Kala itu, Reza diamankan di Mataram, Lombok, bersama dengan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti. Gatot sendiri saat ini masih menjadi narapidana atas tiga kasus sekaligus, yakni kepemilikan senjata api ilegal, tindakan asusila, dan narkoba. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com