JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pertemuan Jaksa Pinangki dengan Joko Tjandra di Kuala Lumpur bersama Rahmat sebagai kerabat dekat terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu masih menyisakan banyak pertanyaan.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman menganggap masih banyak yang perlu ditelusuri terkait hal itu.
Menurut dia, tidak ada gambaran apakah Pinangki yang mengajak Rahmat untuk bertemu Djoko Tjandra ataukah sebaliknya.
“Itu perlu ditelusuri kenapa? Kalau Pinangki yang mengajak dipertemukan Djoko, saya duga dia punya bahan yang cukup kuat untuk bertemu Djoko, misalnya untuk membantu bebas. Membantu bebas ini kan tidak gampang karena konteksnya urusan Fatwa yang harus diminta ke Mahkamah Agung,” tutur dia kepada Tempo dalam suara rekaman pada Kamis ( 24 /9/2020).
Lebih lanjut, Bonyamin menjelaskan bahwa Pinangki tidak mungkin bisa menandatangani fatwa dari kejaksaan. Hal itu dikarenakan Pinangki hanya jaksa di level bawah atau tidak punya memiliki wewenang untuk melakukan itu secara langsung.
Dia menyatakan penelusuran dalam kasus ini harus disingkap, siapa yang dibawa atau dipromosikan Pinangki sehingga Rahmat bersedia mengantarkannya bertemu dengan Djoko Tjandra.
“Saya yakin kalau cuma Pinangki seorang, Rahmat tak mau antarkan Pinangki. Pasti Pinangki meyakinkan Rahmat bahwa ada seseorang yang akan membantu Pinangki untuk keluarkan Djoko Tjandra,” terangnya.
Bonyamin mengatakan Djoko Tjandra pasti menganggap sesesorang yang membantu dirinya cukup signifikan karena dia percaya. Karena itu, dikatakan hal tersebut harus ditelusurii sehingga Djoko Tjandra bersedia diuruskan fatwanya oleh Pinangki sampai memberikan upah US$10 juta dan succes fee US$ 1 juta.
Menurut sumber yang mengetahui, Rahmat dan Djoko Tjandra telah berkawan sejak lama. Perkenalan keduanya berawal lantaran sama-sama berprofesi sebagai pengusaha. Mereka berteman jauh sebelum Djoko Tjandra terseret kasus korupsi Bank Bali.