Beranda Daerah Sragen Razia Malam-Malam, 13 Warga Sragen Tertangkap, 4 Orang Harus Bayar Denda Rp...

Razia Malam-Malam, 13 Warga Sragen Tertangkap, 4 Orang Harus Bayar Denda Rp 50.000!

Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono saat memberikan peringatan kepada pemilik warung di sekitar Alun-alun untuk taat protokol kesehatan dan memakai masker. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Satpol PP Sragen kembali menggencarkan razia masker di wilayah Sragen Kota. Kali ini, razia digelar malam hari dan sebanyak 13 warga tertangkap pelanggaran.

Razia digelar di wilayah sepanjang jalan protokol mulai dari Beloran hingga Alun-alun Sragen. Razia dimulai pukul 21.30 WIB hingga tengah malam.

Sasaran razia adalah kerumunan warga yang nongkrong di warung dan HIK lesehan di sepanjang jalur utama Sragen.

Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono mengatakan dari razia tadi malam, aparat menjaring total 13 pelanggar. Mereka adalah warga yang tidak mengenakan masker atau memakai masker tidak dengan benar.

“Ada 13 pelanggar yang kita tindak. Rinciannya ada lima orang kita beri teguran tertulis, 4 orang kita sanksi sosial push up dan menghafalkan Pancasila. Lalu ada 4 orang yang kita sanksi administrasi membayar denda Rp 50.000,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (20/9/2020).

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

Heru menguraikan teguran tertulis dan sanksi sosial diberikan bagi mereka yang saat dirazia membawa masker tapi tidak dikenakan dengan benar.

Kemudian, 4 warga yang didenda Rp 50.000 adalah yang tertangkap tidak memakai masker. Lagi-lagi, mayoritas pelanggar itu melontarkan alasan klasik yakni lupa, saat ditanya alasan tak memakai masker.

“Kami juga temukan masih banyak pengusaha warung atau pemilik warung lesehan atau HIK yang tidak menerapkan jaga jarak bagi pengunjung. Seperti kursi dan tikar tidak diberi tanda, harusnya dibuat tanda silang di kursi sela agar tidak diduduki. Pun dengan tikar juga harus diberi tanda silang untuk penerapan jaga jarak. Tadi hanya kami berikan peringatan agar segera dibuat,” jelasnya.

Razia serupa akan terus digelar menyeluruh di semua kecamatan sesuai jadwal yang sudah dibuat. Heru menambahkan razia digelar bukan untum mencari kesalahan warga, akan tetapi semata-mata untuk mengingatkan serta menggugah kesadaran semua warga untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

“Utamanya pakai masker dan jaga jarak. Saat angka kasus covid-19 terus naik, memakai masker saat ini tidak bisa tidak,” tandasnya. Wardoyo