JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

RSUD Moewardi Solo Siap Terima Pemeriksaan Kesehatan 22 Bakal Calon Wali Kota dan Bupati di Jateng

Sebuah spanduk bertuliskan RSUD Dr Moewardi Solo aman terpampang di depan rumah sakit tersebut, Rabu (1/4/2020). Foto/Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — RSUD Dr Moewardi Solo siap melakukan pemeriksaan pada 22 orang bakal calon wali kota/ wakil wali kota dan bupati/wakil bupati dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Ke 22 bakal calon wali kota/wakil wali kota dan bupati/ wakil bupati tersebut berasal dari delapan kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

Sub Bagian Humas dan Hukum RSUD dr Moewardi Solo, Eko Haryati mengatakan, pemeriksaan kesehatan terbagi menjadi dua periode. Periode pertama dilaksanakan tanggal 8 hingga 9 September 2020, pukul 07.00 – 17.00 WIB dan akan diikuti oleh 11 pasang bakal calon dari lima kabupaten/ kota yakni Kota Solo dua pasang, Kabupaten Sukoharjo dua pasang, Kabupaten Wonogiri dua pasang, Kota Magelang dua pasang dan Kabupaten Blora tiga pasang.

“Total bakal calon seluruhnya 22 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 5 perempuan. Sedangkan untuk Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Grobogan pada periode kedua yang rencananya dilakukan tanggal 14 September 2020,” paparnya, Senin (7/9/2020) malam.

Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama

Sebelum melangsungkan tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut, bakal calon harus melakukan pemeriksaan The Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi Covid-19. Bakal calon yang diijinkan mengikuti tahapan pemeriksaan adalah yang menunjukkan hasil swab negatif.

“Namun jika hasilnya positif, bakal calon diberi kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan di periode kedua. Proses pendaftaran dilakukan pada tanggal 7 September secara online dan sebelumnya mempersiapkan data riwayat kesehatan serta obat yang dikonsumsi hingga saat pemeriksaan kesehatan,” imbuh Eko.

Eko mengatakan, pada saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker secara benar.

“Untuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon ruang lingkupnya ada tiga, yaitu pemeriksaan secara jasmani, pemeriksaan rohani, dan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika/psikotoprika oleh Badan Narkotik Nasional (BNN),” tuturnya.

Baca Juga :  47 Caleg PDIP Di Jateng yang Tergabung dalam Banteng Soca Ludira Desak DPP Bertindak Tegas Terkait Sistem Komandante

Di sisi lain, pemeriksaan jasmani terdiri dari pemeriksaan fisik, EKG, echocardiografi, treadmill, USG carotis, neurologi, neurobehavior, bedah onkologi, urologi, gigi dan mulut, mata, penyakit dalam, paru, spirometri, THT, audiometri dan khusus untuk bakal calon perempuan ada pemeriksaan obstetri dan ginekologi. Pemeriksaan rohani berupa pemeriksaan oleh Pskiatri, tes psikologi dan wawancara oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).

Sedangkan untuk pemeriksaan narkoba dilakukan oleh BNN melalui wawancara dan tes urin. Hasil pemeriksaan periode pertama akan keluar pada tanggal 11 September 2020 dan di serahkan oleh RSUD dr Moewardi kepada KPU saat rapat pleno tanggal 12 September 2020. Sedangkan periode kedua hasil keluar pada tanggal 16 dan diserahkan ke KPU tanggal 17 September 2020. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com