JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sejarah, Penetapan Paslon Pilkada Sragen Rame-Rame Diboikot Wartawan. Kesal Kinerja KPU Dinilai Tidak Profesional

Ketua KPU Sragen, Minarso. Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Agenda penetapan pasangan calon (Paslon) Pilkada Sragen 2020 yang digelar komisi pemilihan umum (KPU) Sragen, Rabu (23/9/2020) mencatatkan sejarah.

Untuk kali pertama dalam sejarah, agenda pesta demokrasi lima tahunan itu akan memanggungkan paslon tunggal, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto yang akan melawan kotak kosong.

Sayangnya, agenda besar penetapan paslon yang dihelat KPU itu dinodai dengan sejarah buruk pula. Untuk kali pertama, agenda itu diboikot rame-rame oleh awak media yang bertugas di Sragen.

Gara-garanya, institusi penyelenggara Pemilu itu dinilai tidak profesional dalam menggelar acara penetapan paslon.

Belasan awak media langsung meninggalkan KPU karena memandang komisioner KPU tidak menjalin komunikasi yang baik dalam kegiatan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen termasuk tahapan penetapan paslon.

Para wartawan dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online pun memilih meninggalkan acara sebelum konferensi pers penetapan calon dimulai.

Buruknya koordinasi dan manajemen jadwal hingga pelaksanaan penetapan paslon molor menjadi alasan awak media memutuskan walk out (WO).

Aksi boikot dilakukan setelah awak media menunggu lebih dari 45 menit tanpa ada penjelasan dari pihak KPU terkait molornya acara.

Kabid Hukum dan Perlindungan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta Anindito A.N menyesalkan kinerja komisioner KPU yang tidak profesional dalam menggelar tahapan dan agenda penetapan paslon.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Selain undangan diberikan dadakan, awak media juga dibiarkan terlantar menunggu tanpa kepastian kapan agenda dimulai.

Padahal para awak media sudah berusaha menghormati undangan dengan hadir tepat waktu dan menunggu cukup lama.

“Kami menyayangkanKPU seolah tidak serius mengundang wartawan. Bayangkan, agenda jam 11.00 WIB, undangan resmi baru disampaikan ke ruangan press room pukul 10.37 WIB atau nggak ada setengah jam sebelum acara,” paparnya kepada wartawan seusai walk out.

Meski undangan dadakan, awak media tetap komitmen untuk hadir tepat waktu. Hampir semua media sudah hadir di KPU sebelum pukul 11.00 WIB.

Namun justru acara yang sedianya dijadwalkan pukul 11.00 WIB itu tidak kunjung dimulai. Bahkan, dari pihak KPU tidak ada pemberitahuan maupun penjelasan apapun terkait molornya waktu dan kapan akan dimulai.

“Padahal Bawaslu dan LO dari Paslon juga sudah hadir tepat waktu. Artinya ini sudah menunjukkan kinerja KPU tidak profesional. Tidak menghargai acaranya sendiri dan yang hadir. Sampai sudah adzan dhuhur pun tidak juga ada penjelasan dan tidak kunjung dimulai,” tandas salah satu wartawan senior Sragen itu.

Salah satu wartawan, Safrudin Harahap Jamil juga menyesalkan kinerja KPU tersebut. Padahal dia dan wartawan lain sudah susah payah menghargai undangan dengan datang tepat waktu.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Tapi tidak ada kejelasan dari KPU sebagai pihak yang mengundang.

”Sampai adzan dhuhur belum dimulai dan nggak ada pemberitahuan. Saya yakin itu molor lagi lebih lama. Kalau dibiarkan nanti akan jadi kebiasaan buruk tidak bisa menghargai yang lain. Padahal kita ada agenda lain yang harus dikerjakan,” bebernya.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, Ketua KPU Sragen, Minarso memohon maaf atas molornya kegiatan penetapan paslon. Ia beralasan molornya waktu karena masih dalam pembuatan naskah untuk narasi pers rilis yang akan disampaikan pada awak media.

”Kami mohon maaf, ini tanggung jawab saya. Baru kejadian pertama kami. Mudah-mudahan tidak terulang,” terangnya.

Dia menjelaskan sebenarnya penetapan calon tidak wajib dilakukan serah terima. Hanya saja mengudang wartawan sekaligus sosialisasi ke masyarakat melalui awak media.

”Intinya sragen penetapan calon bu Yuni dan pak Suroto sah sebagai calon, karena sebelumnya masih disebut bakal calon. Selain itu juga penetapan pilbup Sragen hanya dengan satu pasangan calon,” jelasnya.

Di sisi lain, lolosnya paslon Yuni-Suroto sebagai calon tunggal di Pilkada Sragen ini juga menjadi sejarah bagi perjalanan Pilkada Sragen. Untuk kali pertama, Pilkada di Bumi Sukowati hanya akan memanggungkan satu paslon melawan kotak kosong. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com