WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – KPU Wonogiri akhirnya menutup tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) bupati wakil bupati pada Pilkada aty Pilbup Wonogiri 2020. Ada dua bakal paslon yang mendaftar dan dinyatakan diterima.
Melalui rilis uang yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (7/9/2020), pendaftaran bakal paslon dilaksanakan 4 sampai 6 September 2020. Hal itu berdasarkan lampiran Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
“Ada dua bapaslon uang mendaftar,” ungkap Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi.
Kedua bapaslon itu statusnya diterima. Keduanya mendaftar pada waktu yang berbeda.
Pada Jumat, 4 September 2020, pukul 14.25 WIB, mendaftar paslon Joko Sutopo–Setyo Sukarno. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik PDI Perjuangan 28 kursi, Partai Golkar 8 kursi, Partai Amanat Nasional tiga kursi, total 39 kursi.
Sabtu, 5 September 2020, sekitar pukul 14.10 WIB, mendaftar paslon Hartanto–Joko Purnomo. Mereka diusung gabungan partai politik, Partai Keadilan Sejahtera empat kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa tiga kursi, total 11 kursi.
“Berdasarkan jumlah total jursi DPRD Kabupaten Wonogiri hasil pemilihan
Umum Tahun 2019 sebanyak 50 kursi, seluruh partai politik yang memperoleh kursi telah mengusung dan mendaftarkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Wonogiri,” kata dia.
Penutupan masa pendaftaran pada Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB. Aria
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














