SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan kepada jajarannya untuk melaksanakan operasi yustisi guna meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, seluruh negeri terdampak covid 19, tak kecuali wilayah Jawa Tengah.
Dampak ini mempunyai implikasi kepada terhadap perekoniman, sosial, tidak menutup kemungkinan wabah ini akan berimplikasi kepada Harkamtibmas.
“Kalau dibiarkan, tidak mampu dikelola akan berimplikasi kepada Harkamtibmas, khususnya TNI Polri sebagai liding sektor dari pada garda terdepan keamanan nasional. ini yang harus kita samakan persepi secara sama-sama”, kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melakukan kujungan kerja di Mako Polres Banjarnegara kemarin.
Karenanya, ia meminta jajarannya di daerah untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020, untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Penyadaran masyarakat tidak cukup dengan imbauan, namun perlu penegakan aspek yuridis formal, operasi yustisi segera laksanakan secara masif. Sehingga masyarakat dengan sadar, bahwa dengan masker, cuci tangan, jaga jarak, itu adalah salah satu sarana paling efektif untuk memutus rantai covid 19,” tegas Kapolda.
Kesadaran masyarakat menurutnya, dalam melaksanakan protokol kesehatan pada penerapan adaptasi kebiasaan baru saat ini masih rendah.
“Sehingga dengan masifnya operasi, masyarakat akan terbiasa seperti operasi helm, masyarakat dengan sendirinya akan patuh karena ada konsekuensi hukum yang akan diterimanya jika melanggar, warga yang gak pakai masker ditangkap, suruh push up, menyapu. Sehingga masyarakat akan terbiasa dengan peraturan itu,” pungkas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Edward