Beranda Umum Nasional Virus Corona Jangkiti 115 Orang Pegawai KPK

Virus Corona Jangkiti 115 Orang Pegawai KPK

Ilustrasi virus corona. Pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumlahnya terus bertambah, hingga akhirnya virus Corona menjangkiti 115 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Total Konfirmasi Positif 115 orang, terdiri dari pegawai KPK dan pihak terkait di lingkungan KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (18/9/2020).

Jumlah tersebut merupakan angka kumulatif yang dihitung sejak Maret 2020. Ali mengatakan sebanyak 33 pegawai dinyatakan telah sembuh. Sementara, 81 orang lainnya masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Mensos Tetap Akan Salurkan Bansos yang Bersumber dari APBN dalam Bentuk Uang, Bukan Barang

Seorang penyidik bernama Komisaris Pandu meninggal setelah mengidap penyakit ini. Saat meninggal, Pandu sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Ali mengatakan KPK berupaya melakukan pencegahan penyebaran penyakit ini. Dia mengatakan lembaganya melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai. Selain itu, KPK juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan.

www.tempo.co