JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pegawai KPU Bekerja dari Rumah Lantaran Ketuanya Positif Covid-19

Ilustrasi virus corona. Pixabay
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menerapkan sistem bekerja dari rumah untuk pegawainya mulai Jumat (18/9/2020) hingga Selasa (22/9/2020).

Pasalnya, Ketua KPU Arif Budiman dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Hasil itiu diketahui setelah ia melakukan tes usap (swab test) malam tadi.

Baca Juga :  Ingat Bharada Richard Eliezer di Kasus Ferdy Sambo? Kini Resmi Menikah dan Pindah Agama

“Selain itu juga melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, yang dimulai tanggal 19 besok,” katanya lewat pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

Arif Budiman menuturkan saat ini ia sedang menjalani isolasi mandiri di kediamannya. Pasalnya ia tidak mengalami gejala seperti batuk, demam, pilek, atau sesak nafas.

Baca Juga :  Usai Lengser Jokowi Masih Ingin Punya Pengaruh? Pakar: Bisa Lewat Gibran, Asalkan…

Status positif Covid-19 ini baru Arif ketahui setelah melakukan tes swab malam tadi. Sehari sebelumnya, ia melakukan rapid test namun hasilnya negatif.

Meski dinyatakan positif Covid-19, Arif menuturkan ia tetap menjalankan tugas. Hanya dilakukan secara daring.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com