JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Pantura

Wihaji Tegaskan Penertiban Anak Punk, Jajaran Satpol PP Harus Kerja Ekstra

Razia anak punk. Foto/Polda Jateng
   

BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Keberadaan anak punk tak hanya berkembang di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Palembang. Kini, anak-anak yang identik dengan gaya selengekan tersebut mulai merambah daerah hingga pelosok.

Peralihan para anak punk yang memperbanyak anggotanya dengan rekrutmen di daerah terlihat dari keberadaan mereka yang terus bertambah di daerah khususnya wilayah kabupaten, termasuk di Kabupaten Batang.

Fenomena tersebut telah menjadi perhatian serius dari Bupati Batang, Wihaji. Bahkan, Wihaji telah menegaskan jika jajaran Satpol PP Batang akan menindak tegas para anak punk yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Batang.

Wihaji menegaskan jika anak punk masih berkeliaran di wilayahnya, pihaknya berharap Satpol PP untuk tegas dalam membersihkan anak jalanan di wilayah Batang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Batang, Wihaji, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Batang, Senin (07/09/2020).

Baca Juga :  Dua Sejoli Bermesraan Sambil Konsumsi Miras di Pantai Bandengan Jepara Digaruk Polisi, Motornya Disembunyikan di Balik Semak-semak

“Khusus penanganan anak punk di jalanan, sudah saya perintahkan pada Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja. Kalau masih ada (anak punk), maka Satpol PP nya yang saya bereskan,” tegas Wihaji.

Pembersihan anak punk di Kota Batang ini, bukan tidak beralasan. Menurut Wihaji, anak punk dinilai meresahkan warganya dan menjadikan pemandangan yang kurang indah Kota Pekalongan. Selain itu, keberadaanya juga membawa persoalan yang kompleks di wilayah Batang.

“Masing – masing anak masalahnya berbeda – beda, ada yang karena faktor ekonomi dan masalah keluarga. Dengan mereka kita kirim ke pantai sosial berharp ada perubahan untuk bisa hidup lebih baik lagi dan tidak lagi kembali ke jalanan,” ungkapnya.

Pihaknya mengklaim, sudah terdapat puluha anak punk yang ke keluarganya masing-masing maupun ke Panti Sosial di Semarang atau bakan ke rumah singgaj di Solo.
Namun, nyatanya itu terikang dan terjadi lagi.

Baca Juga :  Bak Akrobat, Sejumlah Pengendara Sepeda Motor Berjatuhan di Jalan Lingkar Timur Kudus, Ternyata Ini Sebabnya

“Oleh karena itu, kali ini kita tidak mentolerir anak punk di Batang ini menjadi tugas Satpol PP Batang, ” tegas Wihaji.

Menaggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Joko Tetuko mengatakan, pihaknya sendiri sepanjang Bulan Januri hingga 7 Sepetember, telah melakukan penanganan Pengemis Helandangan dan Orang Terlantar (PGOT) sejumlah 5 orang. Sedangkan anak punk yang telah diamankan sebanyak 49 orang.

“Januari hingga sekarang sekitar 40 orang kita kirim ke panti sosial Semarang, karena kita belum memiliki rumah singgah. Tapi ada juga yang dikembalikan ke orang tuanya,” jelasnya. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com