JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

4 Pohon Jati Raksasa di Kuburan Desa Pojok Karanganyar Dijual, Desa Langsung Geger.  Beredar Kabar Laku Rp 400 Juta, Kades Dapat Rp 125 Juta, Begini Faktanya!

Penampakan salah satu pohon jati di kuburan Desa Pojok, Mojogedang yang dijual pihak desa melalui lelang. Foto/Beni
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penjualan empat pohon jati berukuran besar di makam desa oleh Pemerintah Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar menuai masalah.

Tim penjualan pemdes dituding tidak transparan dan memark-up harga secara tersembunyi. Namun belakangan tuduhan itu dibantah pihak desa karena dianggap hanya tuduhan tak berdasar.

Kades Pojok, Mojogedang, Kukuh Ragil Putro mengatakan pihaknya risih dengan tudingan yang berkembang di desanya bahwa penjualan itu tidak transparan dan dituduh mark up.

“Saya meyakini isu-isu seperti itu adalah efek dari kekalahan dari calon pembeli yang kalah lelang sehingga mengembangkan isu yang tidak berdasar dan itu adalah hoax,” katanya Rabu (28/10/2020).

Kades menjelaskan penjualan empat pohon jati makam di Desa Pojok itu sangat transparan yakni diawali dari musyawarah warga sepakat menjual kayu untuk biaya pembelian tanah guna pengembangan makam desa.

Selanjutnya dibentuk tim penjualan sesuai prosedur yakni diketuai Kades, Sekretarisnya Sekdes dan Tim Pengelola Aset  serta melibatkan juga unsur BPD serta LPMD.

Setelah itu, dibuka sistem penjualan langsung tetapi bukan sistem lelang mengacu Perbup Nomor 85 Tahun 2016. Setelah dibuka terhitung ada 8 calon pembeli dari berbagai daerah.

Setelah melalui proses akhirnya pembelian dimenangkan oleh pembeli asal Boyolali bernama Wiradat (51) dengan penawaran tertinggi Rp 235 juta, sedangkan 7 pembeli lainnya kalah.

Saat itu lanjut Kades, setelah menang langsung memberikan Down Payment alias DP sebesar Rp 120 juta. Sesuai aturan diberi waktu selama 14 hari batas akhir pelunasan. Alhasil sebelum batas waktu 14 hari, Wiradat sudah melunasi pembelian tersebut.

“Itulah fakta proses yang terjadi sebenarnya, maka kami heran mengapa kok beredar kabar bahwa jual belinya senilai Rp 400 juta dengan perincian khusus kades mendapat Rp 125 juta, sedangkan tim penjualan Rp 40 juta. Jujur saja itu semua hoak bohong,” serunya.

Kades meminta agar semua pihak legowo terhadap hasil akhir penjualsn pohon jati makam tersebut dan tidak usah membuat isu kebohongan dimana-mana.

“Ingat semua tim sudah super transparan ada datanya otentik tentang uang yang disetor melalui rekening desa. Jangan ngawur menuduh karena hanya akan membikin resah saja,” ungkapnya.

Bahkan Kades meminta semua pihak yang kecewa dengan penjualann itu untuk membuktikan jika terjadi mark up. Pihaknya siap mempertanggung jawabkan jika memang ada faktanya.

“Jangan asal ngarang ngawur yang ujungnya membuat keresahan,” imbuhnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com