JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sinetron berjudul Samudra Cinta yang tayang di SCTV mendapat teguran keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal tersebut lantaran adanya salah satu adegan dalam tayangan sinetron tersebut yang dianggap melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan.
Dikutip dari laman resmi KPI, adegan yang dianggap melanggar tersebut ada dalam episode yang tayang pada 24 September 2020 lalu. Pada episode tersebut, menampilkan adegan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.
Akibatnya, program acara sinetron itu dinilai telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
KPI pun memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk program siaran Samudra Cinta. Surat teguran tertulis telah dilayangkan pada 30 September 2020 lalu.
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, adegan tersebut dinilai tidak pantas ditayangkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan juga masyarakat. Episode Samudra Cinta yang mendapat teguran KPI itu tayang pada pukul 19.43 WIB.
Adegan tersebut menampilkan tokoh Bucin dan Kusut yang diperankan oleh Rangga Azof dan Haico Van Der Veken. Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.
“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan. Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak. Memperhatikan kemungkinan anak juga ikut menonton. Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” ujar Mulyo, Rabu (7/10/2020).
Mulyo menambahkan, KPI telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait adegan dalam sinetron Samudra Cinta tersebut.
Atas peran aktif masyarakat itu, KPI menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena masyarakat telah melakukan pengawasan terhadap program siaran yang tayang di televisi. Hal ini menunjukkan masyarakat telah memiliki kesadaran tinggi dan kepedulian terhadap isi siaran yang baik dan berkualitas.
“Saya sangat menghargai hal ini dan berharap masyarakat dapat terus memberikan pengamatan kritisnya terhadap isi siaran ke KPI. Mesti menjadi perhatian juga kepada lembaga penyiaran bahwa masyarakat kita punya kepedulian dan kekritisan dalam menerima siaran. Maka, harus dipastikan isi siarannya aman dan bermanfaat,” tandas Mulyo.