JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta Berujung Ricuh, Gedung DPRD DIY Rusak Berat dan Sebuah Restoran Terbakar

Sebuah restoran di Jalan Malioboro, yang berada tepat di samping kompleks DPRD DIY terbakar dalam aksi demo ricuh menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Tempo/Pribadi Wicaksono via Tempo.co
ย ย ย 

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020) diwarnai kericuhan. Unjuk rasa yang terpusat di kawasan Malioboro itu berujung pada pengrusakan Gedung DPRD DIY. Sebuah restoran juga dilaporkan terbakar saat aksi demo berlangsung.

Dalam demonstrasi tersebut, massa pengunjuk rasa dari berbagai elemen yang terus datang silih berganti menyasar kompleks DPRD DIY dan akhirnya mulai terlibat bentrok dengan aparat kepolisian sekitar pukul 13.30 WIB.

Selain melempari kompleks DPRD DIY dengan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa, massa juga terus berusaha merangsek masuk ke dalam area DPRD DIY. Ini menyebabkan sejumlah kaca di lantai satu dan dua gedung DPRD DIY pecah.

Tak hanya itu, sebuah bangunan berlantai dua yang sehari-hari beroperasi sebagai restoran juga terbakar hebat. Belum diketahui pasti asal api yang melahap bangunan ruko sekitar pukul 15.10 WIB itu. Sebab, selama kurang lebih dua jam, bentrok terus terjadi antara massa dari jalanan Malioboro dengan aparat yang berjaga di DPRD DIY.

Baca Juga :  Ulat Bulu โ€œSerbuโ€ Kawasan YIA Kulonprogo, Ternyata Ini Sebabnya

Dalam aksi unjuk rasa ini, jalan-jalan menuju Malioboro telah sepenuhnya ditutup aparat hingga ring 1. Sejumlah pedagang pun juga memilih menutup lapaknya untuk menghindari kemungkinan terburuk.

Sejumlah petugas kepolisian terlihat terluka dalam bentrok itu. Polisi juga menangkap sejumlah pemuda berusia belasan tahun yang diperkirakan masih duduk di bangku SMA.

Aksi di DPRD DIY itu diikuti berbagai elemen. Salah satunya seperti Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Dalam aksinya mereka membawa serta sebuah boneka celengan ukuran besar berwarna merah bertulis ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’.

Baca Juga :  Lebaran Sudah Lewat, Tapi Masih Ada Perusahaan di DIY Belum Bayar THR

Tak hanya buruh, dalam aksi ini turun juga elemen mahasiswa dari berbagai kampus Yogya yang menamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Seruan mereka sama, menuntut pembatalan UU Cipta Kerja melalui aksi bertajuk #Jogja Memanggil.

Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyesalkan aksi rusuh yang sebelumnya berlangsung damai itu. “Maraknya aksi hari-hari ini menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law menunjukkan bahwa UU ini ditolak secara luas oleh masyarakat Indonesia. Namun kami sayangkan dengan aksi yang berakhir ricuh seperti ini, karena menciderai gerakan itu sendiri,” ujar Huda.

Huda pun mendesak, dengan kejadian ini, semestinya pemerintah pusat beserta DPR RI mengevaluasi UU ini.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com