SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beredarnya file berisi nama-nama penerima bantuan pemerintah untuk UMKM (BPUM) tahap kedua, menjadi sorotan publik.
Selain banyak nama yang dinilai tidak layak menerima karena sudah mampu, sorotan juga dialamatkan karena ada penerima yang berstatus PNS, pengusaha besar hingga anggota DPRD.
Di antara sekian nama yang disorot itu adalah Muh Haris Efendi. Anggota DPRD Sragen asal Dukuh Ngandul, Desa Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang itu mengagetkan karena namanya ikut muncul di daftar penerima.
Tak hanya warga, Haris pun mengaku juga sempat kaget namanya bisa masuk daftar penerima. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , legislator asal Partai Golkar itu mengakui bahwa nama M Haris Efendi yang muncul di daftar nama penerima BPUM itu adalah namanya dan alamatnya juga alamat rumahnya.
Namun ia merasa tak pernah mengajukan bantuan BPUM, apalagi mengurus persyaratan. Ia pun sempat risih karena menjadi perbincangan di masyarakat karena namanya masuk di daftar.
“Iya benar itu nama saya dan alamatnya juga persis alamat saya. Tapi saya cek di BRI saya masukan KTP saya, nggak ada datanya dan nama saya tidak dapat bantuan,” paparnya Selasa (6/10/2020).
Haris pun mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Koperasi dan UMKM Sragen. Dari dinas, ia mendapat informasi bahwa data-data penerima yang muncul itu adalah data pelaku usaha sejak 20 tahun yang lalu dan diduga semuanya dimasukkan.
Namun, ia menyayangkan munculnya data yang beredar di file itu dan tak pernah diketahui darimana sumbernya. Menurutnya data berisi ribuan penerima BPUM yang beredar ke masyarakat itu patut dipertanyakan validitasnya.
“Datanya muncul dari mana juga nggak jelas kok. Sementara data yang valid yang ada di BRI, saya kroscek nama saya nggak ada. Tapi di data yang beredar di masyarakat itu ada nama saya. Padahal data itu tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahaannya. Akhirnya bikij warga resah,” tuturnya.
Jika benar data itu dari pusat, ia menyayangkan munculnya data penerima yang tanpa verifikasi. Padahal dirinya sama sekali tak pernah mengajukan BPUM apalagi memasukkan syarat.
Bahkan, Haris menyebut dirinya adalah korban data tidak jelas dan awur-awuran.
“Karena ada nama saya itu malah jadi kecemburuan sosial di masyarakat. Saya mau njelaskan juga agak kerepotan, padahal saya nggak pernah ngajukan,” tukasnya.
Ia juga menyangsikan data yang beredar itu. Sebab dari daftar nama yang muncul, di wilayah Sumberlawang saja, banyak pengusaha besar dan ekonomi lebih dari mampu, juga muncul sebagai penerima BPUM.
Kemudian, pengusaha yang sudah lama dan kini sudah maju juga ikut muncul. Sementara pelaku usaha kecil dan terbilang baru merintis usaha, justru tidak ada yang muncul.
“Seperti pengusaha Pak Haji Sutrisno itu punya banyak usaha dan kondang, juga namanya muncul. Yang kecil- kecil, yang baru berdiri malah tidak dapat. Akhirnya kan malah menjadi kecemburuan,” tukasnya.
Atas kondisi itu, ia pun meminta jika memang data itu benar dari pusat, harus ada verifikasi lagi. Sebab sebagian nama memang tidak layak dan diyakini tak pernah mengajukan BPUM.
“Jangan sampai nanti timbul gejolak di masyarakat,” tukasnya.
Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Sragen, Tugiyono mengatakan meski masuk daftar penerima, para PNS dan pengusaha kaya itu tidak akan serta merta bisa mengambil atau mencairkan bantuan Rp 2,4 juta tersebut.
Sebab nantinya akan ada proses verifikasi data dari pihak BRI atau BPKP. Saat verifikasi itulah nantinya akan diketahui bahwa kalangan PNS dan pegawai BUMN, tidak boleh menerima BPUM.
“Memang banyak yang tidak mengajukan tapi tiba-tiba dapat SMS pemberitahuan kalau dapat BPUM Rp 2,4 juta itu. Tapi nanti yang PNS atau pegawai BUMN itu nanti batal saat verifikasi di bank karena tidak bisa dicairkan,” paparnya.
Tugiyono menjelaskan nantinya semua penerima BPUM dan penerima SMS itu akan diverifikasi sebagai syarat pencairan.
Pada saat itulah, nantinya identitas dan kondisi penerima akan ketahuan. Jika ternyata PNS atau pegawai BUMN, secara otomatis dananya BPUM tidak akan dapat diambil atau dicairkan.
“Meskipun dia dapat info dapat BPUM, tapi belum tentu bisa cair gitu,” tandasnya.
Ia menambahkan tidak tahu persis darimana data itu bisa muncul dan masuk sebagai penerima BPUM. Akan tetapi ia menengarai data itu berasal dari BRI.
Sebab jika pemohon dari mandiri atau yang melalui dinas, sampai saat ini belum ada pemberitahuan.
“Kalau data dari BRI kami nggak tahu yang dikirim ke pusat itu. Mungkin BRI itu langsung dari pemerintah pusat dapat alokaso sekian milyar untuk UMKM. Lalu mereka mengirim sebanyak banyaknya dan pada saat verifikasi sebagai seleksinya bisa cair atau tidaknya,” tandasnya.
Tugiyono yang juga Kepala DPMPTSP itu menyampaikan dari informasi yang diterimanya, daftar ribuan penerima BPUM yang sudah beredar itu ternyata dalah data yang pengajuannya oleh BRI dan BPKP.
Sedangkan, data pemohon BPUM dari pelaku UMKM yang pengajuannya lewat mandiri (mendaftar langsung via online) dan Dinas Koperasi UMKM, hingga kini belum keluar hasilnya.
Pihaknya juga tidak mengetahui bagaimana teknis data dan siapa-siapa yang diajukan oleh BRI maupun BPKP. Karena instruksi pengajuan data untuk dua institusi itu langsung dari pusat.
“Jadi yang perlu diketahui bahwa data BPUM itu untuk program bantuan UMKM datanya itu ada tiga jenis. Yang pertama, data yang diusulkan oleh BRI, kedua dari BPKP dan ketiga yang mendaftar mandiri lewat dinas kemarin. Nah yang sudah keluar itu yang dari BRI dan BPKP, yang mandiri sampai saat ini belum keluar,” terangnya.
Ia menengarai nama PNS, pengusaha, kepala dinas hingga anggota DPRD yang muncul itu dimungkinkan diajukan oleh BRI.
Sebab sebagian dari mereka mengaku memang merasa tidak pernah mengajukan BPUM sehingga kaget juga tiba-tiba muncul sebagai penerima BPUM dan mendapat pemberitahuan. Wardoyo