JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Viral Puan Matikan Mic Saat Politisi Demokrat Interupsi, Ini Penjelasan Sekjen DPR RI

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), dan Rachmad Gobel (kanan) saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Dalam RUU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang masuk dalam undang-undang ini / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Di tengah viral berita Ketua DPR RI Puan Maharani yang mematikan mic saat politisi Partai Demomrat melakukan interupsi dalam sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020),
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar membenarkan tindakan pimpinan DPR tersebut.

Menurut Indra, saat itu pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra saat dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (6/10/2020).

Indra menjelaskan sidang paripurna kemarin dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Aziz sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman.

Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sementara Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu, yakni kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang RUU Cipta Kerja, serta Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

“Jadi mohon maaf, kami harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya,” kata Indra.

Atas dasar itu, Indra mengatakan pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara.

“Tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.

Selain itu, Indra menjelaskan jika mikrofon sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan. Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” kata Indra.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi sorotan saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja kemarin. Aksinya yang diduga mematikan mikrofon saat politikus Partai Demokrat, Irwan atau Irwan Fecho, sedang interupsi tertangkap kamera salah satu stasiun televisi dan menjadi viral.

Nama Puan pun menjadi trending topic di Twitter bersamaan dengan #DPRPenghianat. Video tersebut menampilkan Puan dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat berdiskusi singkat sebelum mikrofon mati.

“Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha..” belum sempat Irwan menyelesaikan kalimatnya saat Puan mematikan mikrofon.

Saat itu, tangan Puan Maharani terlihat bergerak dan seakan menekan suatu tombol. Di saat bersamaan, suara Irwan hilang.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com