SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran kepolisian Polsek Laweyan mengamankan dua pria yang hendak mencuri di sebuah salon kecantikan di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo No 26 Sriwedari, Laweyan, Sabtu (10/10/2020) lalu.
Apes, sebelum berhasil menggondol barang, aksi mereka kepergok dan sempat babak belur dihajar warga. Dua pelaku masing-masing berinisial SR (41) dan GCP (41) warga Sangkrah, Pasar Kliwon itu akhirnya diamankan aparat.
Dalam rilis kepada awak media, Kamis (15/10/2020), Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono menjelaskan, kedua pelaku awalnya membongkar gembok pintu. Namun aksinya dipergoki warga sekitar dan akhirnya mereka kabur menggunakan sarana sepeda motor jenis matic.
“Mereka sempat bersembunyi di dalam kamar mandi di sekitar kawasan tersebut. Namun, berhasil diketahui hingga akhirnya di massa,” jelas Ismanto mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, keduanya merupakan residivis kasus yang sama. SN telah enam kali masuk penjara, sedangkan rekannya GCP dua kali dibui.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com