JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Bangkai Kepala Anjing Dibuang Sembarangan di Bahu Jalan, Pegawai Rumah Jagal Ditangkap. Sudah Diintai selama Tiga Bulan

Ilustrasi anjing. Foto: pixabay.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga di Kelurahan Munjul, Ciracas, Jakarta Timur, selama tiga bulan terakhir merasa terganggu dengan temuan bangkai kepala dan jeroan anjing yang dibuang secara sembarangan di pinggir jalan. Akibatnya, bangkai tersebut menimbulkan bau busuk hingga masuk ke rumah warga.

Setelah dilakukan pengintaian oleh petugas Kelurahan Munjul, akhirnya diketahui pelaku pembuangan sisa bangkai anjing tersebut. Pelaku tertangkap basah oleh petugas saat membuang plastik berisi kepala dan jeroan anjing di pinggi ruas Jalan Raya Munjul, pada Jumat (23/10/2020).

“Dari hasil pengintaian kami sejak bulan Juli 2020, terungkap bahwa bau bangkai di sana berasal dari buangan bangkai anjing dari rumah jagal yang dibuang sembarangan,” kata Lurah Munjul, Sumarjono, Jumat (23/10/2020) dikutip Tempo.co dari Antara.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

Sumarjono mengatakan, pelaku yang berinisial D itu merupakan pegawai di sebuah rumah jagal yang berlokasi di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Menurut keterangan pelaku, ia diperintahkan oleh bosnya untuk membuang sisa pemotongan anjing yang tidak terpakai.

“Setiap harinya dia mengaku diperintahkan untuk membuang kepala anjing usai dipotong. Majikan hanya mengambil dagingnya sedangkan kepalanya setiap hari dibuang,” kata Sumarjono.

Setelah dimintai keterangan pelaku pembuang bangkai anjing dijatuhi sanksi denda Rp100 ribu dan mendapat teguran secara tertulis. Sanksi juga dijatuhkan kepada pengelola rumah jagal yang diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya membuang sisa bangkai anjing di sembarang tempat.

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

Menurut penuturan Sumarjono, peristiwa itu bermula dari laporan warga RW 02 Munjul yang sering menemukan bangkai kepala anjing di pinggir jalan. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kelurahan menurunkan lima Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang setiap harinya melakukan pengintaian di lokasi pembuangan bangkai.

Selama ini, bangkai anjing yang ditemukan langsung dibawa oleh PPSU Kelurahan Munjul ke lokasi pembuangan sampah yang resmi di kelola pemerintah. “Sudah tiga bulan kami intai siapa pembuang bangkai kepala anjing itu. Sekarang baru tertangkap tangan dan langsung kami tindak tegas,” kata Sumarjono.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com