Beranda Umum Nasional Anaknya Pernah Dipermainkan Oknum Petugas Pelayanan Publik saat Urus Perizinan, Mahfud MD:...

Anaknya Pernah Dipermainkan Oknum Petugas Pelayanan Publik saat Urus Perizinan, Mahfud MD: Sekarang Mau Bohong, Orang Bisa Tahu

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Dok Humas Kemenko Polhukam

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Anak dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut pernah mendapat pengalaman tidak menyenangkan dengan pelayanan publik di Indonesia.

Diceritakan Mahfud MD, anaknya yang berprofesi sebagai dokter pernah dipermainkan oleh oknum petugas pelayanan publik saat hendak mengurus izin membuka klinik.

“Anak saya itu dokter, mau mendirikan klinik. Kan harus izin, datanglah dia ke Depnaker di satu tempat. Di jadwal itu dibuka pukul 08.00 sampai 11.00 khusus pelayanan itu,” kata Mahfud dalam acara peluncuran aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Mahfud MD melanjutkan, awalnya sang anak memilih datang pagi hari pukul 08.00 karena sudah ada jadwal kegiatan lain hari itu, sehingga berharap mengurus perizinan itu bisa selesai sebelum pukul 10.00.

“Dia datang pukul 08.00, sampai pukul 10.00 pejabat (yang berwenang) belum datang. Ya, dia pulang karena pada pukul 10.00 harus mengajar kuliah. Tapi, dia tanya kepada pegawai, kenapa (pejabat itu) enggak datang? (Jawab pegawai), ya, belum datang. Dia tanya, lho, katanya pukul 08.00? (Pegawai jawab) Iya, tapi ‘kan sampai pukul 11.00,” cerita Mahfud.

Baca Juga :  Jadi Penentu Kemenangan Ridwan Kamil Vs Pramono Jika 2 Putaran, Ini Kata Dharma Pongrekun

Mahfud mengatakan bahwa anaknya tidak menunggu pejabat berwenang itu datang dan memilih untuk datang kembali keesokan harinya.

Belajar dari pengalaman hari sebelumnya, kali ini anaknya datang tepat pukul 11.00 ke kantor tersebut. Namun, pejabat yang dicari ternyata juga tidak berada di tempat.

Mahfud menceritakan, anaknya bertanya lagi kepada pegawai di kantor itu apakah pejabat yang dimaksud tidak datang. Karena izin klinik tersebut perlu untuk didaftarkan. “Pegawainya menjawab bahwa pejabat itu tadi sudah datang tetapi sudah pulang lagi. Lho, kemarin belum datang. Sekarang sudah pulang,” kata Mahfud.

Mahfud pun mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak akan terjadi seandainya saat itu sudah ada aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena dengan aplikasi tersebut, pengajuan perizinan yang masuk akan langsung dapat diketahui.

Mahfud menambahkan, pengajuan izin tidak perlu harus menunggu pejabat yang berwenang datang ke kantor karena mekanismenya semua lewat daring. “Oleh sebab itu, ke depan, kita tidak bisa menghindari dari kerja-kerja (daring) yang seperti ini. Sekarang saudara mau berbohong, orang bisa tahu,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

Menurut Mahfud MD, pemerintah harus menciptakan sistem kearsipan dan sistem aplikasi SPBE (e-government) itu agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat. “Kalau birokrasinya lelet, biar dia cari di komputer saja. Nanti siapa pegawai yang enggak benar kerjanya, akan ketahuan,” ujarnya, dikutip Tempo.co dari Antara.

www.tempo.co