JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sopir Wakil Ketua DPRD Berpotensi Jadi Tersangka, Saat Ini Masih Dirawat di RSUD Sragen. Kasat Ungkap Sudah Berangsur Membaik Tapi Belum Bisa Diperiksa

AKP Ilham Syafriantoro Sakti. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN,ย JOGLOSEMARNEWS.COM ย โ€“ Satlantas Polres Sragen masih mengintensifkan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC Gerindra Pekalongan, Nunung Sugiantoro (40) di km 542 Jalan Tol Sragen-Ngawi, sepekan silam, Selasa (20/10/2020) .

Polisi kini masih menunggu perkembangan kesehatan sang pengemudi mobil dinas Wakil Ketua DPRD asal Gerindra itu. Sebelumnya, polisi sudah mengisyaratkan sang pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner, Syaiful Huda (37), berpeluang dijadikan tersangka.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro Sakti mewakili Kapolres AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan kondisi pengemudi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat mengatakan saat ini kondisi Huda sudah berangsur membaik. Namun kondisinya belum memungkinkan dilakukan pemeriksaan.

“Kondisi kesehatannya sudah mulai membaikย tapi belum dilaporkan lagi terkait pemeriksaannya,” papar Kasat kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Kasat menyampaikan Huda masih dirawat di Sragen. Perihal kemungkinan penetapan tersangka, ia menyebut nantinya perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

“Nanti kita sampaikan lagi bagaimana perkembangannya,” tandasnya.

Akibat kecelakaan maut itu, selain menewaskan sang legislator, juga membuat Huda luka parah dan patah kaki.

โ€œAda kemungkinan mengarah (tersangka). Karena kan beberapa faktor penyebab kecelakaan salah satu ada human error, lalainya si pengemudi. Sehingga kalau bicara kemungkinan ya ada,โ€ ujar Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafriantoro Sakti, kepadaย JOGLOSEMARNEWS.COM ย , Rabu (21/10/2020) lalu.

โ€œLaporan sementara untuk pengemudi belum bisa kita mintai keterangan. Masih syok dan kondisi fisiknya juga belum memungkinkan kondisi kesehatannya,โ€ terangnya.

Lebih lanjut, AKP Ilham menyampaikan pihaknya juga akan melihat ada tidaknya kemungkinan faktor lain sebagai penyebab kecelakaan.

Termasuk memeriksa kondisi kelaikan kendaraan yang mengalami kecelakaan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

โ€œNanti hasil penyidikan lebih lanjut seperti apa, apakah murni kesalahan pengemudi atau ada faktor lain, kita belum bisa kasih kesimpulan,โ€ paparnya.

Petugas juga akan mendatangkan ahli yang akan dimintai keterangan terkait kondisi kendaraan.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan kendaraan tersebut laik jalan maka kemungkinan pengemudi akan dijadikan tersangka.

โ€œKendaraan nanti kita cek fungsi rem dan sebagainya. Nanti kita juga menghadirkan saksi ahli, kita mintai keterangan hitam di atas putih. Jika surat keterangan ahli menyatakan kondisi (kendaraan) prima, kenapa tidak (tersangka)?โ€ urainya.

Ilham menegaskan proses hukum akan terus berjalan, meskipun jika nanti keluarga korban tidak menuntut. Menurutnya hal itu akan menjadi pertimbangan dalam persidangan nanti.

โ€œPrinsipnya seperti itu, adanya perdamaian atau tidak adanya tuntutan tidak mengugurkan proses hukum. Itu akan meringankan putusan hakim,โ€ tandas Kasat Lantas.ย Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com