Beranda Daerah Solo Demo Menolak UU Cipta Kerja di Balai Kota Solo Berjalan Kondusif, Kapolresta...

Demo Menolak UU Cipta Kerja di Balai Kota Solo Berjalan Kondusif, Kapolresta Berterima Kasih Pada Seluruh Elemen Mahasiswa

Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan Balai Kota Solo, Kamis (08/10/2020). Foto: JSNews/Prabowo

SOLO,JOGLOSEMARNEWS.COM — Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan Balai Kota Solo, Kamis (08/10/2020) yang diikuti sekitar 150-an baik dari mahasiswa maupun elemen lainnya berjalan damai dan kondusif.

Aksi yang diikuti mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PPMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Solo itu diawali dengan long march dari depan Masjid Agung Solo. Hingga aksi selesai selepas maghrib, kondisi berjalan aman dan tertib.

Kondisi itu memantik reaksi positif dan apresiasi dari warganet di sosial media yang memuji aksi unjuk rasa berlangsung kondusif. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengapresiasi massa unjuk rasa di depan Balai Kota Solo yang tertib.

Dia menjelaskan, kunci aksi berjalan kondusif adalah masing-masing pihak. Baik massa sebagai yang menyalurkan pendapat di muka umum, maupun Polri sebagai unsur pengamanan saling mengerti dan memahami rule game sesuai tugas pokok, fungsi dan peran masing-masing.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen mahasiswa di Kota Solo kemarin. Sama-sama dan bekerjasama menjaga kondusivitas kamtibmas Kota Solo tetap terjaga aman, mantap dan terkendali,” kata Ade Safri, Jumat (09/10/2020).

Menurutnya, massa selain tahu apa yang menjadi hak-nya dalam menyampaikan pendapat di muka umum, juga wajib mengerti bahwa mereka juga mempunyai kewajiban yang harus juga dilaksanakan selama unjuk rasa.

Baca Juga :  Demo "Adili Jokowi" di Solo Cuma Berlangsung 10 Menit, Massa Membubarkan Diri Lantaran Hujan Deras

Sementara di sisi lain petugas Polri sebagai unsur pengamanan menurut Ade juga harus profesional. Artinya dalam setiap tindakan kepolisian yang dilakukan harus sesuai dengan regulasi yang mengatur dan berlaku,” pungkas Ade Safri.

“Peserta aksi tahu apa-apa yang dilarang dan itu harus tegak lurus dipatuhi. Hak dan kewajiban harus berjalan seiring dan beriringan,” papar dia.

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, hadirnya kepolsian dalam pengamanan unjuk rasa justru untuk menjamin pelaksanaan dapat berjalan aman, damai dan lancar serta tertib sesuai rencana. Selain itu juga mencegah agar tidak ada provokator masuk ke dalam rangkaian unjuk rasa

“Sehingga akibatkan massa menjadi tidak terkendali karena adanya kepentingan oknum atau provokator yang ingin mengacaukan situasi. Bahkan tidak jarang massa unjuk rasa sengaja dibenturkan dengan polisi oleh provokator. Ini yang harus dipahami bersama,” paparnya.

Sementara itu Humas Aksi, Muhammad Faizin menyebut kondusifnya pelaksaan unjuk rasa karena pihaknya sedari awal memang menyetting aksi dengan damai.

“Semuanya kita sudah benar-benar susun agar aksi itu berjalan damai. Solidaritas antarmassa aksi. Kalau itu kuat tidak akan terpecah belah berbagai macam gangguan dari luar massa aksi,” ujar dia.

Baca Juga :  Baru Dimatangkan, Jokowi Berencana Buat Partai Politik Super TBK

Faizin tak menampik aksi unjuk rasa kemarin tidak mengantongi izin dari kepolisian. Namun, pihaknya tetap memberitahukan kepada aparat keamanan jika tetap menggelar aksi, dengan meyakinkan bakal berlangsung kondusif.

“Kita hanya menuntut hak menyuarakan pendapat di muka umum dan itu dilindungi Undang-undang. Kita yakinkan semua berjalan aman,” tuturnya.

“Kemungkinan adanya provokasi dari pihak luar bisa saja terjadi. Namun semuanya tinggal bahaimana kita memanajemen aksi itu tetap damai dan mengantisipasi adanya provokator dari luar,” tukas Faizin. Prabowo