JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Rekam Polisi Pukuli Pendemo Omnibus Law, Seorang Jurnalis Giliran Dianiaya dan Memori Kameranya Dirampas

Masa buruh berjalan dari kawasan Senayan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, untuk unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin (20/1/2020) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Tindakan kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini, kekerasan terjadi saat berlangsung dsmonstasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Korban penganiayaan adalah jurnalis media online Suara.com, Peter Rotti. Dia mengalami kekerasan oleh polisi saat meliput aksi unjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat itu, Peter sedang merekam sejumlah aparat kepolisian yang mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia,” kata Suwarjono lewat keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ketika itu Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer, yakni Adit Rianto S,  Melihat Peter merekam perbuatan polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya.

Kemudian enam orang Polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob juga mendatanginya. Para polisi itu meminta kamera Peter. Namun, ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput.

Suwarjono mengatakan para polisi memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang dari polisi itu sempat meminta memori kamera. Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagai  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

Para polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com tersebut. Peter pun diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan polisi tersebut.

Setelah merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil polisi. Namun, kameranya dikembalikan kepada Peter.

Suwarjono mengecam aksi penganiayaan terhadap anak buahnya, maupun jurnalis media-media lain yang mengalami aksi serupa.

“Sebab, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan. Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com