Beranda Umum Nasional Kembali Gelar Unjuk Rasa, Buruh Tolak Ditawari Ketemu Staf Kepresidenan

Kembali Gelar Unjuk Rasa, Buruh Tolak Ditawari Ketemu Staf Kepresidenan

Massa buruh menyalakan suar saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis ( 22/20/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –

Massa buruh menyalakan suar saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis ( 22/20/2020) / tempo.co

Para buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja di kawasan patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/20/2020).

Falm aksi tersebut, pihak kepolisian menawarkan perwakilan para buruh untuk bertemu dengan Staf Kepresidenan.

Juru bicara aliansi buruh GEBRAK dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, mengatakan mereka enggan bertemu dengan pihak Istana jika tak ada perubahan sikap terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Pernyataan itu disampaikan setelah polisi menawarkan demonstran untuk mediasi dengan Kantor Staf Kepresidenan.

“Apakah ada perubahan sikap dari pemerintah atau hanya sekadar menampung. Kalau hanya sekadar menampung, sudah cukup,” kata Nining di sela-sela unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis ( 22/10/2020).

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Beberkan Efek Samping Ciptaker di Era Jokowi Bikin Negara Rugi Rp 25 Triliun per Tahun

Menurut Nining, para demonstran dari kalangan buruh akan tetap meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu. Permintaan ini disebut akan terus disuarakan oleh para buruh.

“Sejak Januari sampai sekarang kami masih lakukan perjuangan mendesak Presiden membatalkan Undang-Undang cipta kerja, artinya bisa mengeluarkan Perpu. Karena apa? Dari sebelum lahir saja undang-undang ini sudah cacat hukum, cacat prosedural,” kata dia.

Hari ini, Aliansi GEBRAK kembali turun ke jalan. Demo hari ini merupakan rentetan aksi yang dilakukan sejak 20 Oktober lalu oleh GEBRAK. Sementara demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja sudah digelar di berbagai kota di Indonesia sejak 8 Oktober 2020.

Baca Juga :  Diduga Aksi Klitih, Warga Ngampilan Hadang Rombongan Bersajam

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.