KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Klaten harus bekerja lebih keras dan berkomitmen tinggi jika ingin meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya. Pasalnya dengan 401 desa/ kelurahan yang ada di Klaten, indikator cakupan Desa Layak Anak (DLA) harus mencapai 80 persen atau mencapai 320 desa/kelurahan.
Sedangkan sampai pertengahan 2020 baru ada 142 atau 35,4 persen yang sudah berpredikat layak anak. Indikator penilaian KLA itu diakui Purwani, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KB) Klaten memang tidak mudah. Usaha itu membutuhkan komitmen antar instansi pemerintah dan tidak bisa diselesaikan satu OPD saja.
“Dari indikator penilaian KLA memang mensyaratkan cakupan, contohnya saja jumlah DLA. Sampai tahun 2020 cakupan DLA di Kabupaten Klaten ada 142 desa/kelurahan atau 35,4 persen.
Sementara untuk mencapai Nindya, DLA harus minimal 80 persen. Saat ini Klaten sudah mencapai tingkat Madya. Sedang anggaran 2020 terpaksa di refocusing. Beruntung saja tahun ini tidak ada penilaian KLA karena pandemi Covid 19,” jelas Purwani belum lama ini.
Ia menambahkan, tidak adanya penilaian KLA 2020 dijadikan momentum untuk penguatan koordinasi dan konsolidasi Tim Teknis Pengembangan KLA Kabupaten Klaten. Personel tim teknis meliputi lintas profesi. Tidak saja dari ASN tapi juga praktisi anak, pemerhati anak, relawan, tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk penegak hukum dan pengacara. Jumlahnya kata Purwani ada 38 orang yang tugasnya merumuskan perencanaan, aksi kegiatan, sosialisasi, pemantauan dan evaluasi program.
“Kami sudah persiapkan SK-nya. Tim Teknis ini nanti yang akan mempersiapkan program kegiatan dalam rangka pengembangan Kabupaten Klaten Layak Anak. Tim Teknis akan bertanggung jawab kepada Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten, yakni Bupati Klaten,” jelasnya.
Ketua Tim Teknis Pengembangan KLA Kabupaten Klaten, Sri Widodo menerangkan, saat ini sedang dilakukan evaluasi capaian penilaian KLA yang sudah berjalan. Hal ini dilakukan untuk melihat kekurangan dan perbaikan apa yang harus dilakukan ke depan.
“Tim Teknis sudah menyiapkan beberapa rencana langkah strategis. Seperti evaluasi rencana aksi daerah, menyusun indikator dan strategi pengembangan DLA termasuk monitoring dan evaluasi. Khusus pengembangan DLA di Klaten kita akan melakukan replikasi atau tiru ulang untuk menambah cakupan DLA,” tutur Widodo. Satria Utama