Beranda Daerah Solo Ketua Peradi Surakarta Alami Salah Tangkap. Dipaksa Masuk Truk Polisi Bersama Pengunjuk...

Ketua Peradi Surakarta Alami Salah Tangkap. Dipaksa Masuk Truk Polisi Bersama Pengunjuk Rasa. Begini Ceritanya

Badrus Zaman, Ketua Peradi Surakarta. Foto: FB Pribadi

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejadian tidak mengenakkan dialami Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Surakarta, Badrus Zaman usai berlangsungnya aksi unjuk rasa di kawasan Kartasura dan sekitarnya, Kamis (8/10/2020) malam.

Badrus ikut ditangkap bersama sejumlah mahasiswa pengunjuk rasa. Ia mengaku sempat digelandang dan hampir diangkut ke mobil truk polisi. Namun ia melawan dan terjadi adu mulut antara dirinya dengan sejumlah personel polisi yang mengeroyoknya.

Seperti dituturkan Badrus kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , saat itu sekitar pukul 19.30 WIB dirinya keluar rumah hendak ke Pasar Kleco yang tidak jauh dari rumahnya. Karena suasana ramai dan hiruk-pikuk lantaran ada penangkapan mahasiswa usai mereka melaksanakan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Badrus pun berhenti di pinggir jalan.

“Tanpa babibu, dan gak ada pertanyaan apapun tiba-tiba sekitar 10 orang menangkap dan menarik saya ke arah mobil polisi. Saya dipaksa masuk mobil. Mereka mengeroyok dan langsung menyita handphone saya. Saya pun melawan ketika mereka mendorong-dorong agar masuk ke mobil,” ungkapnya.

Maka terjadilah adu mulut antara Badrus dengan beberapa polisi yang mengeroyoknya. “Mereka merebut HP saya dan terus memaksa saya masuk mobil polisi untuk dibawa ke Mapolres. Saya sudah bilang bukan pengunjuk rasa dan saya pengacara. Tapi mereka nekat, dan membentak-bentak,” paparnya.

Baca Juga :  Dispersip Solo Gelar Lomba Konten Literasi Digital, Yuk, Buruan Ikuuutt!

“Ketika saya menyebutkan nama-nama sejumlah perwira polisi di Polresta Solo maupun Polres Sukoharjo yang saya kenal, mereka tidak percaya. Saya malah disuruh menyebutkan 10 nama personel polisi yang dikenal,” katanya.

Setelah terjadi adu mulut dan terus melawan, barulah para polisi memeriksa handphone milik Badrus. Polisi kemudian melepaskan Ketua Peradi ini setelah memeriksa identitasnya.

“Jelas-jelas polisi tidak profesional dan tidak beretika dalam bekerja. Bekerja kok serabutan kayak begitu. Bagaimana mau dicintai rakyat kalau cara kerjanya serampangan. La ini dengan saya kayak begini, padahal saya sudah biasa berinteraksi dengan polisi. Lantas bagaimana dengan  masyarakat biasa yang tidak dikenal sama sekali oleh mereka. Pasti lebih payah lagi perlakukaannya. Kinerja polisi harus diperbaiki,” ungkapnya.

Usai kejadian salah tangkap tersebut, Badrus bakal menuntut pihak kepolisian, khususnya Polresta Solo. “Kita akan audiensi dengan Kapolres Surakarta, kami akan menuntut mereka untuk meminta maaf. Kita sama-sama bertugas sebagai penegak hukum,” paparnya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di Pertigaan Kartasura Sukoharjo, Jateng berjalan rusuh. Satu mobil milik satpol PP dibakar massa pengunjuk rasa. Maka terjadilah bentrokan antara pengunjuk rasa dengan polisi. Para pengunjuk rasa yang menuju ke arah timur dicegat oleh aparat kepolisian di kawasan perempatan Kleco dan ditangkapi.

Baca Juga :  Sambut Ramadan, Miniatur Masjid IKN Terpasang di Depan Balaikota Solo

Kebetulan saja, Badrus Zaman sedang melintas di kawasan Kleco tersebut sehingga turut ditangkap aparat kepolisian. Polisi menduga Badrus adalah bagian dari pengunjuk rasa tanpa melakukan cross check terlebih dulu.  ASA