Beranda Umum Nasional Menaker: Subsidi Gaji Tahap II Cair Awal November

Menaker: Subsidi Gaji Tahap II Cair Awal November

ilustrasi gaji. Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengakui, hingga kini masih terdapat sejumlah kendala, sehingga subsidi gaji tahap kedua sebesar Rp 1,2 juta belum tersalurkan ke seluruh pekerja.

Sejumlah kendala yang dimaksud adalah data nomor rekening dan NIK pekerja yang tidak valid.

Namun demikian, ujar Ida Fauziyah, pemerintah mengupayakan agar penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua tersebit dapat dibayarkan per awal November 2020.

“Setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” kata Menaker.

Ida menjelaskan, sampai saat ini ada sekitar 150.000 orang yang belum mendapatkan BSU (bantuan subsidi upah) dan sekitar 150.000 karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data.

“Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ucapnya.

Setelah pembayaran termin pertama tersebut selesai disalurkan, kata Ida, Kemenaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji. Realisasi subsidi gaji dari pemerintah untuk tahap pertama telah tersalurkan kepada sebanyak 12,16 juta pekerja.

Baca Juga :  BNPB: Pengungsi Banjir Sumatera Tembus 1 Juta Orang, 961 Korban Meninggal

Jumlah tersebut setara dengan 98,09 persen dari total penerima yang telah divalidasi. Sebelumnya, pemerintah melaui Kementerian Ketenagakerjaan menjanjikan penyaluran tahap kedua dapat disalurkan pada akhir Oktober.

Namun, pemerintah hingga saat ini masih terus melanjutkan proses penyaluran tahap pertama yang ditargetkan mencapai 12,4 pekerja.

Subsidi gaji diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan yang dibayarkan rapel per 2 bulan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan.

Awalnya, program bantuan ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja. Namun, data yang berhasil dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada batas akhir penyerahan data penerima hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Baca Juga :  Enam Kelalaian Fatal Bos Terra Drone Hingga Sebabkan 22 Karyawan Tewas Terjebak Api

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.