Beranda Edukasi Kesehatan Meski Terbukti Ampuh Bantu Penyembuhan Pasien Covid-19, Satgas Tegaskan Obat Remdesivir Tidak...

Meski Terbukti Ampuh Bantu Penyembuhan Pasien Covid-19, Satgas Tegaskan Obat Remdesivir Tidak Akan Dijual Bebas

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Foto: Dok BPNB/M Arfari Dwiatmodjo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah perusahaan farmasi di dalam negeri saat ini telah mulai berlomba menyediakan obat antivirus corona, Remdesivir. Obat tersebut telah terbukti ampuh dalam membantu proses penyembuhan pasien positif Covid-19.

Kendati demikian, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan obat antivirus Remdesivir untuk pasien Covid-19 tidak dijual bebas. “Untuk Remdesivir ini diperuntukkan bagi pasien di fasilitas pelayanan kesehatan dan tidak dijual bebas,” kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (8/10/2020).

Terkait harga Remdesivir yang dijual sekitar Rp 1,5 juta, Wiku mengatakan bahwa obat-obatan di Indonesia diatur dalam harga eceran tertinggi. Meski begitu, ia meminta masyarakat tidak khawatir karena pemerintah menanggung biaya pengobatan maupun perawatan pasien Covid-19. “Masyarakat tidak perlu ragu untuk menjalani perawatan dan pengobatan Covid-19 jika diperlukan,” katanya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk dua obat dalam perawatan pasien Covid-19. Salah satunya adalah Remdesivir yang telah diberikan EUA sejak 19 September 2020 kepada industri farmasi PT Amarox Pharma Global, PT Indofarma, dan PT Dexa Medica.

Baca Juga :  Jokowi Tak Hadir di HUT ke-60 Partai Golkar, Ini  Reaksi Partai Golkar

Obat tersebut disebut terbukti melalui uji klinik menunjukkan kemanfaatannya dalam menyembuhkan pasien Covid-19. Remdesivir diberikan untuk pasien derajat berat yang dirawat di rumah sakit.

Namun, sejumlah perusahaan farmasi di Indonesia disebut telah memulai perang tarif obat Remdesivir impor ini. Pada 1 Oktober lalu PT Kalbe Farma mengumumkan obat Remdesivir yang akan diedarkan ke rumah sakit di Indonesia dengan merek Covifor seharga Rp3 juta per kemasan vial, yang direvisi menjadi Rp1,5 juta per vial sehari kemudian.

Sementara itu, PT Indofarma menawarkan harga untuk obat antivirus Remdesivir dengan merek dagang Desrem seharga sekitar Rp2 juta.

Baca Juga :  Ditargetkan, Prabowo Akan Pindah Kantor ke IKN Pada 17 Agustus 2028

Selain Remdesivir yang merupakan obat impor, PT Kimia Farma mengklaim telah memiliki obat antivirus Covid-19 produksi sendiri yang diberi nama Faviravir. Ada juga sejumlah obat lain yang digunakan dalam pengobatan pasien positif Covid-19, meski efeknya tidak seampuh Remdesivir.

www.tempo.co