Beranda Umum Nasional Mulai Kamis, 22 Oktober, Nikon Resmi Berhenti Beroperasi di Indonesia

Mulai Kamis, 22 Oktober, Nikon Resmi Berhenti Beroperasi di Indonesia

Kamera Nikon / pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – PT Nikon Indonesia resmi berhenti beroperasi di Indonesia per Kamis (22/10/2020). Informasi tersebut disampaikan lewat akun instagram resmi Nikon.

“Setelah hampir 8 tahun perjalanan Nikon Indonesia, kami informasikan bahwa hari ini tanggal 21 Oktober 2020 adalah hari terakhir Imaging Division PT. Nikon Indonesia beroperasi di Indonesia,” demikian seperti dikutip dari akun instagram @nikonindonesia, Rabu (21/10/2020) malam.

Meski begitu, pengguna Nikon di Indonesia akan tetap mendapat layanan dan dukungan terbaik karena perusahaan telah mengintegrasikan seluruh kegiatan sales, marketing dan service ke PT. Alta Nikindo selaku distributor resmi Nikon di Indonesia.

Nikon juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dan kerjasama kepada seluruh pelanggan.

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

“Yang membuat Nikon menjadi salah satu brand fotografi terpercaya di Indonesia. Yuk terus motret dan berkarya,” kata Nikon.

Postingan perpisahan Nikon Indonesia itu kemudian berkembang viral. Hingga berita ini ditayangkan, postingan tersebut sudah mendapat klik like dari 12.600 warganet dan menuai 1.371 komentar.

Salah satu warganet dalam kolom komentar mempertanyakan alasan penutupan Nikon Indonesia.

Akun @sandersonambela mengaitkan tutupnya Nikon dengan pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Tak sedikit akun yang memberi komentar dalam postingan Nikon Indonesia, memperlihatkan ikon sedih dalam postingan instagram mereka.

www.tempo.co