Beranda Daerah Semarang Pemprov Jateng Dukung Perubahan Status PRPP Jadi Perseroda

Pemprov Jateng Dukung Perubahan Status PRPP Jadi Perseroda

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menyampaikan pendapat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam penyapaian rancangan peraturan daerah atas usul prakarsa DPRD Provinsi Jateng tentang Perubahan Status PT PRPP Jateng menjadi Perseroda pada sidang Paripurna DPRD Jateng, Kamis (15/10/2020). Humas Pemprov

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Usulan DPRD Jateng atas perubahan status Perseroan Terbatas (PT) Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) didukung Gubernur Ganjar Pranowo.

PRPP menurut Ganjar, diharapkan menjadi lebih profesional dan maju. Selain itu mampu memberikan profit atau keuntungan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pendapat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu disampaikan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dalam penyapaian rancangan peraturan daerah atas usul prakarsa DPRD Provinsi Jateng tentang Perubahan Status PT PRPP Jateng menjadi Perseroda pada sidang Paripurna DPRD Jateng, Kamis (15/10/2020).

“Terkait dengan hal itu, kami sangat mendukung atas rancangan peraturan daerah atas inisiatif dewan. Bukan hanya berubah bentuk menjadi Perseroda, namun raperda ini nantinya dapat dirumuskan hal-hal baru melalui penetapan modal dasar baru, serta bentuk bisnis yang lebih cepat,” katanya.

Menurutnya, sekarang merupakan saat yang tepat bagi PT PRPP Jawa Tengah untuk lebih berkembang menjadi sebuah BUMD yang lebih profesional dan maju. Sebagai sebuah perusahaan perseroan daerah di Jawa Tengah akan dituntut untuk memberikan profit atau keuntungan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. “Serta akan memberikan kontribusi pada penyelenggaraan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gumaya Tower Hotel Suguhkan Pengalaman Tahun Baru Tak Terlupakan

Anggota Komisi C DPRD Jateng, Agung Budi Margono mengatakan, keberadaan BUMD PT PRPP masih menjadi daya tarik potensi kepariwisataan atau jasa sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dijelaskan, sebagaimana diatur dalam Perda tentang perubahan pertama PT PRPP Jawa Tengah menjadi Perseroda, pada prinsipnya kami sepakat dengan gubernur bahwa perubahan status PT PRPP Jawa Tengah menjadi Perseroda diharapkan mampu memberikan profit atau keuntungan dalam rangka meningkatkan pendapatan.

“Sedangkan aspek lainnya, agar PT PRPP mampu meningkatkan pengelolaan organisasi secara profesional, akuntabel, dan mampu meningkatkan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang menguntungkan bagi PT PRPP bukan malah sebaliknya menjadi beban bagi Pemprov Jawa Tengah,” harapnya.

Baca Juga :  Gumaya Tower Hotel Suguhkan Pengalaman Tahun Baru Tak Terlupakan

Sidang paripurna yang dihadiri puluhan anggota dewan secara fisik dan virtual tersebut, juga beragendakan persetujuan Raperda usul prakarsa Komisi B tentang Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah menjadi Prakarsa DPRD Jateng. Satria Utama