JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Pemuda Asal Mojosongo Ini Bawa Kondom ke Hotel Berbintang, Bukan untuk Esek-esek, Ternyata untuk Ini

Dani Sasongko (34) warga Mojosongo, Kecamatan Jebres (kiri), tersangka kasus sabu-sabu, Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Serengan di depan halaman sebuah hotel berbintang di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kemlayan.

Pemuda bernama Dani Sasongko (34) warga Mojosongo, Kecamatan Jebres itu kedapatan menbawa satu bungkus kondom. Bukan untuk esek-esek, kondom itu ternyata berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  OJK Massif Cegah Suap Layanan Publik

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto menjelaskan penangkapan pelaku itu bermula dari laporan masyarakat akan adanya transaksi barang haram.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh team Opsnal Sat Reskrim Polsek Serengan  ternyata benar di sana akan digunakan untuk transaksi narkoba dan berhasil menangkap pelaku yang kini berstatus tersangka.

Baca Juga :  Mensos Risma Ajak Para Terapis di Seluruh Indonesia Belajar di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Solo

“Saat dilakukan penggeledehan terhadap terlapor petugas menemukan satu bungkus kondom merk Sutra yang di dalamnya terdapat satu plastik kecil yang berisi sabu-sabu,” kata Kompol Suwanto, Kamis (22/10/2020).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com