SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Serengan di depan halaman sebuah hotel berbintang di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kemlayan.
Pemuda bernama Dani Sasongko (34) warga Mojosongo, Kecamatan Jebres itu kedapatan menbawa satu bungkus kondom. Bukan untuk esek-esek, kondom itu ternyata berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto menjelaskan penangkapan pelaku itu bermula dari laporan masyarakat akan adanya transaksi barang haram.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh team Opsnal Sat Reskrim Polsek Serengan ternyata benar di sana akan digunakan untuk transaksi narkoba dan berhasil menangkap pelaku yang kini berstatus tersangka.
“Saat dilakukan penggeledehan terhadap terlapor petugas menemukan satu bungkus kondom merk Sutra yang di dalamnya terdapat satu plastik kecil yang berisi sabu-sabu,” kata Kompol Suwanto, Kamis (22/10/2020).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com