JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penyaluran Subsidi Gaji Pekerja Masuk Gelombang Terakhir, Subsidi Tahap Pertama Belum Kelar 100 Persen

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyaluran subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dari gelombang pertama hingga gelombang ke empat belum selesai 100 persen.

Padahal, penyaluran subsidi gaji tersebut sudah akan memasuki gelombang kelima atau gelombang terakhir.

“Kalau lihat data Dirut (BP Jamsostek) dan realisasi yang sudah diterima teman pekerja atau buruh, ada kendala yang kami temukan dan menghambat penyaluran subsidi upah. Misal tahap pertama masih ada yang belum direalisasi, belum seratus persen subsidi diterima,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam koferensi video, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Ia pun membeberkan sejumlah kendala yang terjadi berkaitan dengan nomor rekening calon penerima subsidi gaji. Misalnya, ada duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan, atau rekening pekerja tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar.

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

“Ini jadi kendala penyaluran belum 100 persen diterima teman-teman yang berhak,” kata Ida Fauziyah.

Namun, dia meminta pada calon penerima subsidi upah tak khawatir. Kementerian memastikan bakal berupaya sebaik mungkin dalam memeriksa dan melakukan checklist sebelum melakukan penyaluran.

“Ini fungsi kami setelah dapat data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan. Kami melakukan check list agar benar-benar sesuai data yang diberikan penerima,” kata Ida.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com