Beranda Umum Nasional Pollycarpus Dimakamkan Minggu Pagi dengan Protokol Kesehatan Covid-19, Istri: Mohon Dimaafkan Segala...

Pollycarpus Dimakamkan Minggu Pagi dengan Protokol Kesehatan Covid-19, Istri: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan dan Khilafnya

Pollycarpus Budihari Prijanto. Foto: Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pollycarpus Budihari Prijanto, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) dan akan dimakamkan pada Minggu (18/10/2020) pagi dengan protokol kesehatan Covid-19.

Menurut keterangan sang istri, Yosephine Hera Iswandari, Pollycarpus meninggal karena Covid-19. “Iya, pemakaman besok (Minggu) jam 7 pagi,” ujarnya dikutip dari Liputan6.com.

Sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, jenazah pasien yang terinfeksi virus corona tidak akan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Jenazah akan langsung dibawa oleh pihak rumah sakit menggunakan ambulans menuju lokasi pemakaman yang telah ditunjuk pemerintah. Keluarga almarhum kini telah berkumpul di RSPP untuk menunggu waktu pemakaman.

Sementara itu, Hera, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kesalahan dan kekhilafan yang mungkin pernah dilakukan oleh suaminya, semasa hidup. “Mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilafnya” ujar Hera.

Baca Juga :  Langkah SBY Soal Isu Ijazah Jokowi Dinilai Strategis Jelang 2029

Sebelumnya diberitakan, mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, menyampaikan, almarhum sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama 16 hari sebelum akhirnya meninggal akibat Covid-19. “Karena Covid-19. Sudah 16 hari berjuang melawannya,” ujar Wirawan.

Pollycarpus yang merupakan mantan pilot maskapai Garuda Indonesia, dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Munir. Ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Vonis itu lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008, yaitu 20 tahun penjara.

Namun setelah menjalani masa hukuman seama delapan tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat pada 28 November 2014 dan telah bebas murni pada 29 Agustus 2018. Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, tidak banyak kabar mengenai dirinya. Liputan 6

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.