JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Remaja Asal Tangen Sragen Jadi Korban Kekejaman Amukan Grandong. Dipukuli Bertubi-Tubi, Kepala Dikepruk Pakai Herbel Hingga Bocor

ilustrasi korban penganiayaan
Ilustrasi korban penganiayaan berdarah. Foto/Pixabay
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang remaja asal Desa Jekawal, Kecamatan Tangen berinisial YLM (16) menjadi korban amukan dan kekejaman Grandong. Remaja asal Dukuh Silibau itu dipukuli dan dikepruk pakai herbel atau batako putih bertubi-tubi.

Akibat keprukan itu, kepala remaja di bawah umur itu sampai bocor dan mengucurkan banyak darah. Bahkan, remaja malang itu terpaksa sempat mendapatkan perawatan medis.

Data yang dihimpun, Grandong adalah sebutan atau nama alias dari seorang pemuda asal Tangen yang diketahui berinisial RY (26). Pemuda itu banyak diresahkan karena ulah arogannya sering memukuli orang tanpa masalah yang jelas.

Baca Juga :  KPU Sragen Amburadul Dibanjiri Protes Dewan Terkait Jadwal Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Aksi kekejaman Grandong itu terungkap setelah korban melapor ke Polres Sragen, beberapa hari lalu. Korban yang dibawah ancaman, terpaksa melapor dengan meminta pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) Sragen.

“Sebenarnya nggak ada masalah apa-apa. Tiba-tiba dia (Grandong) itu langsung memukuli korban yang masih di bawah umur. Kepalanya dikepruk pakai herbel sampai berdarah. Mainnya ngancam dan itu sudah berkali-kali. Makanya korban yang sempat ketakutan, akhirnya kami dampingi. Apalagi korban masih di bawah umur,” papar Ketua Komnas PA Sragen, Heroe Setiyanto kepada Joglosemar, Minggu (18/10/2020).

Heroe berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas. Sebab jika dibiarkan maka biang premanisme dan aksi arogansi terlapor akan makin menjadi.

Baca Juga :  Momen Sudaryono Ketua Gerindra Jawa Tengah Ke Sragen Berikan Dukungan Penuh Pada Bowo Suwardi Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 Pilihan Prabowo Subianto

Sebab selama ini, aksi kekerasan serupa sudah sering dilakukan dan meresahkan warga. Sebagian korban sebelumnya, memilih diam dan ketakutan untuk melapor karena selalu diancam oleh terlapor.

“Kami khawatir kalau dibiarkan, maka akan semakin menjadi dan makin banyak korban. Apalagi untuk korban YLM ini bukti visum sudah ada,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan sudah ada laporan. Ia menyampaikan saat ini kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com