JOGLOSEMARNEWS.COM Market Ekbis

Terdampak Pandemi Covid-19, Garuda Indonesia Terpaksa Akhiri Kontrak Kerja 700 Karyawan

maskapai garuda indonesia
Ilustrasi Garuda Indonesia.
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terpaksa mengambil kebijakan untuk mengakhiri kontrak kerja 700 karyawannya per 1 November 2020 mendatang. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Disampaikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, langkah memutus kontrak kerja ratusan karyawannya itu sebagai keputusan yang berat. Terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian tidak menentu.

“Kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi,” tutur Irfan seperti dikutip Tempo.co, pada Selasa (27/10/2020).

Irfan menjelaskan bahwa situasi krisis saat ini di luar perkiraan karena berimbas bagi bisnis jangka panjang. Bahkan sampai sekarang, kondisi juga belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Ratusan karyawan yang kontraknya diputus tersebut adalah karyawan kontrak yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan unpaid leave, imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi virus corona.

“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak,” ujar Irfan.

Hak Karyawan Tetap Dipenuhi

Irfan menegaskan, dengan penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, perusahaan menjamin bakal memenuhi seluruh hak karyawan. Hak itu termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak.

Ia memastikan kepentingan karyawan merupakan prioritas utama bagi perseroan. Tak lupa, Irfan juga menyampaikan terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan pemutusan kontrak tersebut.

“Kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan menjadi penguat pondasi,” tukasnya.

Sebelumnya, staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Arya Sinulingga, sempat menyampaikan bahwa Kementerian BUMN mempersilakan kepada PT Garuda Indonesia untuk mengambil kebijakan efisiensi di tengah pukulan wabah Covid-19.

“Kami serahkan kepada manajemen Garuda untuk menghitung dampak dari Corona, kosekuensi terhadap bisnisnya, termasuk efisiensi-efisiensi yang dilakukan supaya tetap bisa bertahan dan beroperasi,” ujar Arya Sinulingga dalam konferensi video pada 2 Juni 2020 lalu.

Arya meyakini, manajemen Garuda pasti memiliki berbagai pilihan yang sulit dalam kondisi pandemi. Jadi, menurut dia, kebijakan itu pasti diambil dengan sudah melalui pertimbangan yang matang oleh manajemen.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com