JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Terekam CCTV, Sebelum Curi Jemuran Celana Dalam Warna Hitam Milik Retno, Pemuda Asal Karanganyar Terdeteksi Sempat Mengelilingi Rumah Korban

Tersangka pencurian celana dalam saat diamankan di Polres Karanganyar, Selasa (6/10/2020). Foto/Beni Indra
   

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian celana dalam wanita, kembali terjadi di Kecamatan Jaten Karanganyar.

Kali ini aksi nyleneh itu terjadi di Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten. Sebelumnya aksi serupa terjadi di Dusun Beluk, Desa Sroyo, juga berada di Kecamatan Jaten.

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi melalui Kapolsek Jaten, AKP Achmad Riedwan Prevost dalam ungkap kasus Selasa (06/10/2020) menyampaikan, aksi pencurian celana dalam wanita tersebut dilakukan oleh BI (47) warga Blora yang berdomisili di Dusun Kerten , Kelurahan Jatiharjo, Kecamatan Karanganyar Kota, pada hari Jumat (02/10/2020) lalu.

BI diduga mencuri celana dalam milik Retno DS, warga Dusun Jetis, Desa Suruh Kalang Kecamatan Jaten. Hanya saja aksi yang dilakukan oleh BI yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, terekam oleh CCTV.

Menurut Kapolsek, terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan BI ini, setelah sebelumnya unit Reskrim Polsek jaten melakukan penyelidiakn terhadap rekaman  CCTV.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat seseorang sedang memasuki halaman  dan mengambil celana dalam. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, dugaan aksi pencurian tersebut mengarah kepada BI.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV, kita mengamankan BI serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan aksinya serta satu celana dalam wanita warna hitam,” jelas Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini BI serta barang butki diamankan di Mapolres Karanganyar untuk proses hukum selanjutnya.

Ditambahkan kapolsek, berdasarkan  hasil pemeriksaan, BI juga menjalankan aksi yang sama di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara, kepada sejumlah wartawan BI menyatakan, saat berjualan obat-obatan herbal, dia melintas di rumah korban. Saat melintas, BI melihat jemuran celana dalam wanita.

Untuk memastikan rumah dalam keadaan sepi, BI mengelilingi rumah korban. setelah mengetahui rumah korban sepi, BI lantas menjalankan aksinya. BI mengaku celana dalam tersebut sebagai sarana imajinasi melampiaskan hasrat seksualnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com