Beranda Daerah Karanganyar Tolak UU Omnibus Law, Massa Berbagai Ormas dan Pondok Pesantren Karanganyar Demo...

Tolak UU Omnibus Law, Massa Berbagai Ormas dan Pondok Pesantren Karanganyar Demo DPRD. Sebut UU Bikin Derita, Posternya Wakil Rakyat Numpuk Hutang Rakyat Suruh Bayar!

Demo menolak UU Omnibus Law di DPRD Karanganyar, Selasa (13/10/2020). Foto/Beni

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan orang yang tergabung dalam wadah ANAK NKRI Kabupaten Karanganyar menggelar demo di Kantor DPRD setempat menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw, Selasa (13/10/2020).

Wadah Anak NKRI terdiri dari gabungan berbagai elemen baik ormas, pondok pesantren yang ada di Karanganyar.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , demo tersebut menggunakan truck bertingkat dilengkapi pengeras suara sekaligus sebagai panggung orasi.

Peserta demo datang sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster.

Salah satu orasi yang lantang disampaikan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Karanganyar, Sutarno yang membacakan lima point intinya menolak UU Omnibuslaw dan meminta pemerintah segera membatalkan.

“Kita tolak dan desak pemerintah untuk peka dan mendengar aspirasi rakyat yang tegas menolak UU Omnibuslaw,” serunya.

Sementara orator Asrori dari ponpes di Karanganyar menilai UU Omnibuslaw digagas dan disahkan dengan cara yang tidak fair yakni digedok pada malam hari oleh DPR RI.

“Ini sangat mengecewakan dan menindas hak buruh maka harus ditolak,” ujarnya.

Aksi orasi berlangsung sekitar 45 menit dan dihentikan karena anggota DPRD Karanganyar sudah menunggu untuk dilakukan audiensi. Sejumlah perwakilan pun masuk ke gedung DPRD untuk lakukan audiensi.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui hasilnya karena audiensi sedang berlangsung. Sementara sekitar 80 anggota Polres Karanganyar diterjunkan untuk menjaga Gedung DPRD serta mengatur lalu lintas.

Adapun di depan Gedung DPRD Karanganyar banyak sekali warga yang menyaksikan demo tersebut sehingga arus lalu lintas sempat terhambat karena aksi tersebut. Beni Indra