Beranda Daerah Solo Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja Merebak, Kapolda : Secara Umum Jateng...

Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja Merebak, Kapolda : Secara Umum Jateng Kondusif

Ribuan orang berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Kartasura Kamis (8/10/2020) sore. Foto: Joglosemarnews/ Triawati

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Meski demikian kondisi secara keseluruhan masih terkendali.

“Kondisi Jateng secara umum sampai saat ini kondusif dan terkendali,” terang Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020) malam.

Ditegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk merusak fasilitas umum.

Dalam melakukan penindakan pembubaran massa aksi unjuk rasa, Polri mengedepankan protap mulai dari Tim Dalmas Sabhara hingga pasukan anti huru hara dari Brimob Polda Jawa Tengah jika eskalasi meningkat anarkis.

Baca Juga :  HMP IQT UMS Gelar Tasmi' Asghor dan Bukber, Antusias Sambut Ramadan dengan Al-Qur'an

“Yang jelas, Polri tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Polda Jawa Tengah mengamankan sebanyak 97 pelaku anarkisme di wilayah Jateng. Mereka melakukan perusakan mulai kendaraan dinas Kepolisian hingga fasilitas umum.

“Para Pelaku tindak anarkis ini akan dijerat dengan pasal 212, 216, 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun,” tandas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. Prabowo