JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

UU Cipta Kerja Masih Polemik, Komnas HAM Khawatir Terjadi Aksi Lebih Besar Lagi

Ribuan orang berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Kartasura Kamis (8/10/2020) sore. Foto: Joglosemarnews/ Triawati
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Komnas HAM berharap secara substansial pemerintah mencari jalan keluar terkait UU Cipta Kerja yang masih menjadi polemik di aras lapangan tersebut. Sebab jika tidak, Komnas HAM khawatir akan terjadi aksi yang lebih besar terjadi.

Hal itu dikatakan oleh  Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Pada bagian lain, Choirul menyayangkan pernyataan pemerintah yang menyebut aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh, ditunggangi aktor.

Pemerintah dianggap tak selayaknya mengeluarkan pernyataan seperti itu.

“Saya kira soal ditunggangi tidak tepat, bagaimana mungkin mahasiswa, buruh dapat ditunggangi, karena tema pendapat dan ekspresi mereka, menyangkut hidup dan masa depan. Dan saya kira nggak perlu lah bilang ditunggangi, dibayar, atau apapun,” kata Anam saat dihubungi Tempo, Sabtu ( 10/10/2020).

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

Anam mengatakan logika aksi ditunggangi tak tepat. Pasalnya, banyak juga elemen masyarakat lainnya menyuarakan hal yang sama substansinya. Mulai dari kalangan agama hingga akademisi.

“Lebih baik (pemerintah) fokus pada bagaimana merespons tuntutan peserta aksi dan pandangan berbagai pihak tersebut,” ujar Anam.

Anam mengatakan Komnas HAM berharap secara substansial ada jalan keluar terkait UU Cipta Kerja ini. Karena jika tidak, ia khawatir akan terjadi aksi yang lebih besar terjadi.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

Pasca kerusuhan pecah dalam aksi demonstrasi Kamis, 8 Oktober 2020, Anam mengatakan Komnas HAM ikut turun untuk mengadvokasi mereka yang ditangkap oleh kepolisian.

“Semakin cepat ada jalan keluar, semakin baik bagi kita semua,” kata dia.

Ia menegaskan ruang dialog dan mendengarkan menjadi poin penting dalam urusan ini ini. Baik dari pemerintah pusat, DPR, hingga dari kelompok masyarakat.

“Modalitas tata kelola bangsa dan negara ini adalah saling mendengar agar mencapai kesejahteraan substansial,” kata Anam.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com