JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wacana penambahan dua orang wakil menteir oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai kontraproduktif dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Penilaian itu disampaikan oleh pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin. Dia mengkritik Presiden Jokowi yang mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95/2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres 96/2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM.
Dalam dua Perpres ini mengatur tentang penambahan jabatan wakil menteri untuk dua pos kementerian tersebut.
“Presiden harusnya me-reshuffle menteri yang kinerjanya memble dan amburadul. Bukan menambah Wamen baru,” ujar Ujang saat dihubungi Tempo pada Minggu (4/10/2020).
Menurut Ujang, pengangkatan dua wakil menteri ini tidak diperlukan dan hanya akan menambah beban anggaran negara di tengah pandemi saja.
“Tapi suka tak suka, itu akomodasi politik kepentingan karena partai-partai pendukung Jokowi banyak yang belum dapat jabatan, seperti Hanura dan PBB. Jadi bukan untuk meningkatkan kinerja, tapi posisi ini untuk akomodasi kepentingan politik saja,” ujar dia.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai penambahan wakil menteri akan semakin membuat kabinet gemuk. Padahal, ujar dia, anggaran negara sedang seret kena terpaan virus corona.
“Di tengah pandemi semacam ini, solusinya bukan nambah Wamen, tapi paksa menterinya kerja extra ordinary. Kalau enggak sanggup, presiden bisa evaluasi menteri bersangkutan. Toh, sekarang sudah genap setahun kabinet kerja,” ujar Adi saat dihubungi terpisah.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com