SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Nasib apes dialami 43 orang yang menjadi korban penipuan arisan online. Arisan melalui grup whatsaap diduga fiktif.
Salah satu korban berinisial NZ kepada wartawan menjelaskan, arisan online itu bermula saat dirinya melihat postingan di media sosial Instagram dari penyelenggara arisan terduga pelaku berinisial A warga Pracimantoro Wonogiri.
Karena tertarik, dirinya lantas ikut bergabung dan langsung dimasukkan grup WhatsApp berisi sekitar 45 anggota. Kondisi pandemi dimana serba kesulitan dari sisi ekonomi membuatnya tergiur.
“Kami tertarik mengikui arisan online tersebut lantaran diiklankan melalui influencer Instagram. Lalu, saya telusuri nomor yang tertera itu. Setelah itu, berlanjut melalui chat aplikasi pesan WhatsApp. Saya chat, jawabannya enak dan responsif,” kata dia kepada awak media.
Dari pengakuan NZ, sejak bulan Juni 2020, arisan berjalan lancar. Nilai arisan bervariasi Rp 500.000 hingga Rp 10 juta sampai lelang arisan. Arisan online menggunakan sistem menurun.
Pemenang lelang arisan menerima Rp 500.000 hingga Rp 900.000. Namun hingga September lalu, pelaku menghilang. Ia menyebut sebelum menghilang, pelaku sempat menyampaikan ke grup Whatsapp jika sedang dilanda kesulitan keuangan dan memastikan akan menggantikan uang itu.
“Katanya ingin diselesaikan kekeluargaan tetapi seluruh nomor tidak aktif. Terpaksa kami mengadukan ini ke kepolisian. Uang kami tidak sedikit, rata-rata belasan juta. Total sampai Rp 400 jutaan kerugian para korban,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban arisan online dari LBH Soloraya, I Made Ridho mengaku telah berkonsultasi dengan Polresta Solo. Hasilnya, ia diminta untuk mencoba melaporkan ke Polda Jateng atau Ditreskrimsus. Namun ia berupaya agar kasus ini dapat ditangani oleh Polres setempat agar koordinasi lebih mudah.
“Sudah kami laporkan ke Polresta Solo, kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti,” paparnya. Prabowo