JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

4 Jam Terjadi 17 Kali Guguran di Merapi, Gempa Dangkal 9 Kali

Ilustrasi erupsi Gunung Merapi. Foto: Twitter/ BPPTKG
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rentang waktu empat jam, Rabu (18/11/2020) dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIB terjadi 17 kali guguran di Gunung Merapi dengan durasi antara 7-102 detik.

Demikian hasil update pengamatan aktivitas Gunung Merapi oleh BPPTKG Yogyakarta. Pengataman tersebut juga menghasilkan fase banyak atau hybird sejumlah 75 kali dan amplitudo 2-32 mm.

Sementara, terjadi pula gempa vulkanik dangkal sebanyak sembilan kali dengan aplitido 46-75 mm, dengan durasi selama 12-53 detik.

“Sedangkan kondisi meteorologi cuaca berawan dan mendung. Angin bertiup ke Barat, dengan suhu udara 18-24 derajat celcius,” kata petugas BPPTKG Yogyakarta Heru Suparwaka melalui keterangan tertulis.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

Ia menambahkan, sempat terdengar gemuruh satu kali bersumber dari gunung Merapi. Sementara wilayah bahaya yang termasuk ke dalam teritorial DIY antara lain sebagai berikut:

Kabupaten Sleman meliputi Kecamatan Cangkringan: Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

Provinsi Jawa Tengah

Kabupaten Magelang terbagi di Kecamatan Dukun dengan rincian, Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)

Kabupaten Boyolali terbagi di Kecamatan Selo dengan rincian, Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi)
Kabupaten Klaten terbagi di Kecamatan Kemalang dengan rincian, Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang)

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

BPPTKG Yogyakarta juga mengimbau agar aktivitas penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

Selain itu, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

“Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com