Beranda Daerah Karanganyar Ada Lowongan di BLUD, Loket Pelayanan Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja...

Ada Lowongan di BLUD, Loket Pelayanan Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja Karanganyar Langsung Diserbu Ratusan Pengunjung. Sehari Bisa 200 Orang Yang Datang!

Pengunjung memadati loket pengurusan kartu pencari kerja di Disdagnakerkop UKM Karanganyar.. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam dua hari terakhir sejak hari Kamis (26/11/2020) sampai hari Jumat (27/11/2020) permintaan kartu pencari kerja di Karanganyar melonjak tajam.

Loket pelayanan di Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Disdagnakerkop  UKM) Karanganyar membeludak dipadati para pemohon kartu pencari kerja (AK-1).

Bahkan petugas sempat mengalami kewalahan melayani ratusan warga yang akan mengurus kartu pencari kerja sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaaan itu.

Kabid Penempatan Kereja Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Theresia Herawati mengatakan adanya lowongan pekerjaan BLUD BOK Dinas Kesehatan Karanaganyar membuat permohonan karti pencari kerja mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Pada hari Kamis (26/11/2020) menurut Herawati, pemohon kartu pencari kerja mencapai 200 orang lebih dalam satu hari.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Memang terjadi peningkatan. Bahkan hari ini (Jumat, 27/11/2020) warga sudah terlihat antri sejak pagi. Kami tetap memberikan pelayanan kepada mereka sampai selesai,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

Mengenai persyaratan untuk memperoleh kartu pencari kerja, Herawati menjelaskan, para pemohon harus melampirkan ijazah terakhir, fotokopi KTP pas photo serta pengalaman kerja jika ada.

“ Jika persyaratan tersebut terpenuhi, langsung kita proses tanpa dipungut biaya apapun,” terangnya.

Ditambahkan Theresia, seluruh proses pelayanan dilakukan sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. Para pemohon juga dilayani satu persatu di dalam ruanagan. Sedangkan pemohon lain harus antri di luar.

“ Penerepan protokol kesehatan satu hal yang harus kita lakukan. Kami tidak melayanani pemohon yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker,” tandasnya. Wardoyo