Beranda Umum Nasional Cegah Jemaah Umrah Positif Covid-19, Menteri Agama Buat Aturan Baru. Calon Jemaah...

Cegah Jemaah Umrah Positif Covid-19, Menteri Agama Buat Aturan Baru. Calon Jemaah Wajib Jalani Karantina 3 Hari Sebelum Berangkat

Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Dokumentasi Kemenag

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah jemaah umrah asal Indonesia sempat tertunda kepulangannya dari Tanah Suci setelah dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut tak pelak juga turut mengganggu jalannya ibadah umrah para jemaah tersebut.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Agama akan memperbaiki pelaksanaan umrah jemaah Indonesia selama pandemi Covid-19 setelah meninjau penyelenggaraan uji coba pemberangkatan jemaah umrah yang kembali dibuka awal November lalu.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, setidaknya terdapat empat hal yang perlu diperbaiki ke depan. Pertama, calon jemaah umrah perlu menjalani karantina minimal tiga hari sebelum jadwal keberangkatan.

“Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah,” kata Fachrul di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Kedua, agar ada verifikasi dan validasi dokumen hasil tes usap yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan Indonesia sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas Covid-19 belum terferifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bebas SARS-CoV-2,” kata Fachrul seperti dikutip Liputan6.com dari Antara.

Ketiga, lanjut Menag, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap di Tanah Suci.

Baca Juga :  Jokowi Wira-wiri Jakarta-Solo Sibuk Jadi “Timses”?  Kemarin "Suntik" Luthfi di Solo, Kini Giliran ke Jakarta "Suntik" Ridwan Kamil

Kemudian keempat, saat kedatangan jemaah kembali ke Tanah Air usai beribadah umrah, agar dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno Hatta apabila jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil tes usap negatif Covid-19 dari Saudi.

“Jemaah akan dites PCR/swab selama masa karantina dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” kata Menag menegaskan.

Sebelumnya, Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah uji coba dalam tiga gelombang, yaitu pada 1, 3 dan 8 November 2020 dengan total 359 orang jemaah asal Indonesia yang diberangkatkan oleh 44 penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Pada masa uji coba itu, kata Fachrul, tidak ada karantina jemaah sebelum berangkat terlebih dahulu. Para calon jemaah langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Baca Juga :  Baru Satu Bulan Sejak Dilantik, Wapres Gibran Sudah 4 Kali Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Kini Giliran SDN 15 Slipi

Selain itu, jemaah melakukan tes usap sesaat sebelum waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium sehingga hasil uji laboratorium belum keluar saat akan berangkat.

Dalam prosesnya, diketahui ada 13 orang jemaah yang positif Covid-19 saat hendak pulang ke Tanah Air sehingga harus menjalani karantina di Arab Saudi sebelum akhirnya diizinkan pulang ke negara asal. Liputan 6