Beranda Umum Nasional Densus 88 Ciduk 2 Orang Terduga Teroris Jamaah Islamiyah, Seorang Teridentifikasi sebagai...

Densus 88 Ciduk 2 Orang Terduga Teroris Jamaah Islamiyah, Seorang Teridentifikasi sebagai Upik Lawanga

ilustrasi teroris

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88)  Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris Jamaah Islamiyah pada 23 November 2020 lalu.

Salah seorang teridentifikasi dengan inisial TB alias Upik Lawanga.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, Upik merupakan terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang selama ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Densus telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga dan DPO JI,” ujar Awi melalui konferensi pers daring pada Kamis ( 26/11/ 2020).

Baca Juga :  Polisi Temukan Gudang Narkoba dan Senjata Api di Sebuah Apartemen Tangerang

Kendati demikian, Awi mengatakan pihaknya masih belum dapat memberitahukan peran Upik di jaringannya.

Selain itu, Tim Densus 88 juga menangkap terduga teroris lainnya. Namun, Awi menyatakan belum bisa membeberkan data lengkapnya.

“Belum dapat saya sampaikan secara lengkap. Nanti saya sampaikan kalau datanya sudah ada,” ucap Awi.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.