JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Densus 88 Ciduk 2 Orang Terduga Teroris Jamaah Islamiyah, Seorang Teridentifikasi sebagai Upik Lawanga

ilustrasi teroris
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88)  Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris Jamaah Islamiyah pada 23 November 2020 lalu.

Salah seorang teridentifikasi dengan inisial TB alias Upik Lawanga.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, Upik merupakan terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang selama ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Tak Terkejut Putusan MK, Cak Imin: Bukti Bahwa MK Tak Cukup Kuat untuk Hambat Pelemahan Demokrasi

“Densus telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga dan DPO JI,” ujar Awi melalui konferensi pers daring pada Kamis ( 26/11/ 2020).

Kendati demikian, Awi mengatakan pihaknya masih belum dapat memberitahukan peran Upik di jaringannya.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak, Hasto PDIP: MK Makin Melegalkan Indonesia sebagai Negara Kekuasaan

Selain itu, Tim Densus 88 juga menangkap terduga teroris lainnya. Namun, Awi menyatakan belum bisa membeberkan data lengkapnya.

“Belum dapat saya sampaikan secara lengkap. Nanti saya sampaikan kalau datanya sudah ada,” ucap Awi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com