JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Kasus Video Syur Mirip Artis Dinaikkan ke Tahap Penyidikan, Polisi Bakal Panggil Gisel dan Jedar: Pengecekan Keaslian Video

Artis Gisella Anastasia (foto kiri) dan Jessica Iskandar (foto kanan). Foto: Instagram
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepolisian Daerah Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status kasus penyebaran video syur mirip artis dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi juga berencana melakukan pemanggilan terhadap dua artis yang disebut-sebut memiliki kemiripan dengan sosok perempuan dalam video yang beredar.

Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, penyidik akan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel serta Jessica Iskandar atau Jedar, dalam kasus video adegan hubungan intim mirip keduanya.

“Nanti akan mengarah ke Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang siapa yang membuat (video), itu sambil berjalan,” kata Yusri di kantornya, Kamis (12/11/2020).

Walau begitu, Yusri mengatakan bahwa penyidik akan menerapkan azas praduga tak bersalah terhadap Gisel maupun Jessica. Pemanggilan terhadap keduanya, kata dia, untuk mengecek keaslian video tersebut.

Status Kasus Ditingkatkan

Terkait status kasus, Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan gelar perkara untuk kasus penyebaran video syur mirip artis dan hasilnya, status kasus tersebut dinaikkan dari tingkat penyelidikan naik ke tahap penyidikan.

Yusri mengatakan rencana tindak lanjut setelah kasus naik ke tahap sidik adalah pemanggilan beberapa saksi lain untuk pendalaman.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diajukan oleh pelapor dari dua perkara ini. “Serta kami akan melakukan pengejaran pelaku yang pertama kali menyebarkan video tersebut,” kata dia.

Dua video adegan intim yang masing-masing memperlihatkan sosok perempuan mirip dengan Gisel dan juga Jessica Iskandar sempat menjadi viral di media sosial Twitter beberap waktu lalu. Kedua video tersebut akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution, serta advokat bernama Febriyanto, dengan terlapor pemilik dari delapan akun medsos yang diduga sebagai pelaku penyebaran video.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com