Beranda Umum Nasional Kurangi Polusi Udara, Mulai 2021 Premium di Jawa, Madura dan Bali Akan...

Kurangi Polusi Udara, Mulai 2021 Premium di Jawa, Madura dan Bali Akan Dihilangkan

Ilustrasi mengisi BBM. Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   PT Pertamina (Persero) bakal mengurangi penyaluran bahan bakar minyak jenis premium dalam waktu tidak lama lagi.

Hal itu sejalan dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mengendalikan pencemaran udara, terutama dari penggunaan BBM kendaraan bermotor.

Demikjan dikatakan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, RM Karliansyah.
 
“Syukur alhamdulillah Senin malam lalu saya bertemu dengan direktur operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya itu akan dihilangkan, menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” kata Karliansyah dalam diskusi virtual, Jumat (13/11/ 2020).

Baca Juga :  Kemhan: Deddy Corbuzier Harus Lapor Jika Tolak Gaji Stafsus

Dia menuturkan pemerintah memiliki perjalanan panjang untuk menghapuskan timbal dari bensin. Sejak dicanangkan presiden dan menteri KLHK saat itu, baru 10 tahun kemudian yaitu pada 1 Juli 2006, seluruh Indonesia bebas bensin bertimbal.

Selain itu, ia juga berharap implementasi Euro 4 tidak memerlukan waktu yang terlalu lama. Para pemasok bahan bakar juga diharapkan bisa segera dapat membangun kilang yang dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar ramah lingkungan.

www.tempo.co