JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lakukan Tes Swab Rizieq Shihab Secara Diam-diam, RS Ummi Diperkaakan oleh Pemkot Bogor

Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, tempat Rizieq Shihab dirawat / tempo.co
   

BOGOR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tak mau tinggal diam, akhirnya, pemerintah Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan manajemen Rumah Sakit Ummi ke Polresta Bogor Kota karena diduga menangani pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab tidak sesuai dengan prosedur rumah sakit rujukan Covid-19.

Kepala Bidang KIP Diskominfo Kota Bogor/Anggota Bidang Data, Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Covid-19 Kota Bogor Abdul Manan Tampubolon mengatakan laporan dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PoPP) Kota Bogor Agustian Syah.

Baca Juga :  Pilkada Jateng, Cak Imin Larang Gus Yusuf Terima Tawaran Kalau Cuma Jadi Cawagub

“Tadi malam Kepala Satpol PP sudah membuat laporan, bertindak sebagai Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Kedislipinan Satuan Tugas Covid 19 Kota Bogor,” kata Manan, Sabtu (28/11/ 2020).

Rizieq diduga terpapar Covid-19 klaster Petamburan.

Menangani pasien terduga Covid-19, ujar Manan, harus sesuai dengan prosedur. Namun, RS Ummi dianggap mengabaikannya.

Saat Walikota Bogor bersama tim Satgas Covid-19 ke RS Ummi, pihaknya menemukan tidak ada kesesuaian data pelaporan dalam penanganan pasien yang ditangani pihak rumah sakit.

Baca Juga :  16 Hari Ditetapkan sebagai Presiden, Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omzet Rp 1,2 T per Tahun

“Ada informasi yang tidak utuh tentang kondisi pasien disampaikan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor,” ujarnya.

Satuan Tugas Covid-19, kata Manan, berwenang mengetahui kondisi pasien di rumah sakit rujukan yang ditunjuk Wali Kota Bogor.

“Dalam tes swab pada pasien yang dicurigai terpapar Covid-19, tidak ada koordinasi dengan pihak satgas Covid-19,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com