JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mangkal di Bangjo Pilangsari, 3 Cewek dan 4 Cowok ABG Anak Punk Dikukut Satpol PP Sragen. Saat Diinterogasi Ngaku Korban Broken Home, Ingin Cari Kebebasan!

Tim Satpol PP Sragen saat mengamankan 7 anak punk cewek dan cowok yang bikin resah karena mangkal di bangjo Pilangsari, Kamis (19/11/2020). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 7 anak punk diamankan oleh tim Satpol PP Kabupaten Sragen dalam razia yang digelar Kamis (19 /11/2020).

Ketujuh anak punk tersebut ditangkap saat tengah mangkal dan mengamen di lampu merah kawasan Pilangsari, Ngrampal, Sragen.

Data yang dihimpun di lapangan, 7 anak punk yang yang diamankan itu terdiri dari 4 orang remaja laki-laki dan 3 orang remaja perempuan.

Mereka diketahui berasal dari beberapa daerah. Di antaranya dari Jombang dan Kediri, Jawa Timur serta ada dari Boyolali, Solo dan Karanganyar.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Sragen, Heru Martono mengatakan 7 anak punk itu diamankan dalam patroli yang digelar oleh tim gabungan Satpol PP tadi siang. Saat diamankan mereka kedapatan tengah mengamen di perempatan Bangjo Pilangsari.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

“Tadi yang kita amankan ada 3 anak perempuan dan 4 laki-laki. Mereka satu grup semua anak punk. Mereka kita amankan karena ada laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka, terutama para pengguna jalan karena mereka mengamen,” paparnya Kamis (19/11/2020).

Koordinator tim razia, Joko Pinarmo mengungkapkan ketujuh anak punk itu kemudian dibawa ke markas Satpol PP. Mereka selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

Saat diinterogasi, mereka mengaku memutuskan untuk menjadi anak punk karena ingin mencari kebebasan.

“Mereka berumur kisaran 18-20 tahun. Domisilinya dari beberapa daerah. Dari pengakuan mereka mayoritas memang ingin mencari kebebasan. Rata-rata memang broken home, ada yang kelas 2 SMP keluar, ada juga yang kelas 1 SMA keluar dan memutuskan gabung dengan punk,” jelasnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Joko menambahkan setelah dilakukan pendataan 7 anak punk itu kemudian diserahkan ke dinas sosial melalui rumah singgah. Mereka nantinya akan disalurkan untuk menjalani pendidikan di beberapa panti rehabilitasi sosial seperti di Semarang, Solo dan Kudus.

Ditambahkan, razia serupa akan terus digelar secara rutin maupun insidentil menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal itu dimaksudkan untuk menekan penyakit masyarakat dan keberadaan gelandangan, pengamen maupun anak punk yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com