Beranda Umum Nasional Memalukan, 5 Moge Pengeroyok TNI di Bukittinggi Ternyata Bodong. Lima Tersangka Ditahan,...

Memalukan, 5 Moge Pengeroyok TNI di Bukittinggi Ternyata Bodong. Lima Tersangka Ditahan, Total 24 Moge Dikeler ke Polda Sumbar

Dua tersangka pengendara motor gede yang menganiaya dua personel intelijen Kodim 0304/Agam. Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan terdapat 5 kendaraan motor besar (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus penyeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong. Foto/Republika.co

 

PADANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan terdapat 5 kendaraan motor besar (moge) milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus penyeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.

Pihak kepolisian menurut Dody akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini. Sementara 5 motor tersebut termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung masih ditahan di Polres Bukittinggi.

“Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dodi di Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

Ada 24 moge milik HOG Siliwangi Bandung ini terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max dan 1 KTM 1200.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyelidikan 5 moge yang dicurigai tanpa STNK ini akan bekerja sama dengan Diskrimsus Polda Sumbar.

Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk diamankan sembari dilakukan penyelidikan.

Pengeroyokan kelompok moge HOG Siliwangi Bandung terhadap anggota TNI pada Jumat (30/10/2020) pekan lalu di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi berbuntut panjang.

Polisi sudah menetapkan lima orang pelaku pengeroyok dan penganiaya TNI sebagai tersangka, yakni TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16).

Baca Juga :  Prabowo Keliling Dunia, Gibran Keliling Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis

www.republika.co.id